TEMPO.CO, Jakarta - Idrus Marham, Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Golkar, menyatakan dukungannya terhadap Bahlil Lahadalia sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar yang berikutnya, menggantikan Airlangga Hartarto.
Menurut Idrus, jika Bahlil maju sebagai calon Ketua Umum Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang akan berlangsung pada 20 Agustus mendatang, seluruh kader Partai Golkar di Indonesia akan memberikan dukungan penuh kepada Menteri Investasi tersebut.
Idrus mengungkap dirinya memberikan dukungan kepada Bahlil untuk maju sebagai Ketua Umum Golkar definitif menggantikan Airlangga Hartarto yang mundur pada Ahad lalu. "Sudah bagus, Adinda. Sudah berada di jalan yang benar," ujar Idrus menirukan ucapannya kepada Bahlil.
Idrus menerangkan bahwa Bahlil sempat bertanya soal alasan dirinya harus maju sebagai Ketum Golkar. Idrus meyakinkan Bahlil untuk tetap maju karena memiliki kompetensi yang memadai untuk memimpin Golkar.
"Memenuhi syarat ya secara organisatoris seperti itu. Bahkan, kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada, justru ya saudara Bahlil ini adalah kader plus," kata Idrus
Profil Idrus Marham
Idrus Marham adalah seorang politisi Indonesia yang berasal dari Sulawesi Selatan. Karir politiknya di Senayan dimulai sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada pemilu 1997. Melalui Partai Golkar, Idrus kemudian terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama tiga periode berturut-turut, yaitu 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014, mewakili daerah pemilihan III Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2011, Idrus Marham memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR dengan tujuan untuk fokus pada persiapan Pemilu 2014. Karir politiknya semakin bersinar ketika pada Januari 2018, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantiknya sebagai Menteri Sosial, menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Namun, perjalanan politik Idrus Marham tidak selalu mulus. Setelah menjabat sebagai Menteri Sosial, ia terjerat dalam kasus suap terkait pembangunan PLTU Riau-1, yang juga melibatkan anggota Komisi Energi, Eni Saragih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Idrus Marham, menandakan dimulainya proses hukum terhadap dirinya.
Berdasarkan status tersebut, Idrus mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial. Dia bertemu dengan Presiden Joko Widodo pukul 10.30 WIB untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya. Idrus juga mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pengurus DPP Partai Golkar.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Idrus sudah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh komisi anti rasuah. Dalam kesaksiannya, Idrus menyatakan memiliki hubungan dekat dengan tersangka kasus itu yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd., Johanes Budisutrisno Kotjo.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dibebaskan hari ini Jumat 11 September 2020, setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Idrus sebelumnya divonis bersalah karena terlibat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
"Telah dibebaskan pagi ini, 11 September 2020 dari Lapas Kelas I Cipinang," ujar Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Jumat 11 September 2020.
Sejak muda, pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, ini aktif dan terlibat pada organisasi kepemudaan dan keagamaan seperti Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), serta Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII).
Politikus 56 tahun yang memiliki latar belakang sebagai akademisi itu pernah mengajar di sejumlah perguruan tinggi, antara lain, Universtas Islam Attahiriyah Jakarta, Untar (Universitas Tarumanagara), Universitas 17 Agustus 45 Jakarta, hingga sempat menjabat sebagai Pembantu Rektor (Purek) III di Universitas Islam Attahiriyah Jakarta pada kurun waktu 1987-1992.
Pada Desember 2009, Idrus Marham terpilih sebagai Ketua Pansus Century. Ia mengalahkan tiga orang pesaingnya yakni Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mahfudz Shidiq dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Yahya Sacawiriya dari Fraksi Partai Demokrat.
Setahun setelah terpilih sebagai Ketua Pansus, Idrus Marham mengeluarkan kesimpulan terkait Bank Century. Salah satunya kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) menetapkan Bank Century sebagai bank gagal tidak disertai data yang akurat, tidak menerapkan prinsip kehati-hatian tapi dapat dipahami mengingat krisis saat itu.
SUKMA KANTHI NURANI | AHMAD FAIZ IBNU SANI | VINDRY FLORENTIN
Pilihan Editor: Idrus Marham Gencar Mendukung Bahlil Jadi Ketua Umum Golkar Pengganti Airlangga Hartarto