TEMPO.CO, Jakarta - Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum membantah terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia. Ia juga membantah keterlibatan Menpora Imam Nahrawi.
"Saya bantah, saya akan jawab nanti, yang jelas tidak ada peran saya," kata Miftahul saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Desember 2018.
Baca: KPK Menduga Aspri Menpora Berperan Signifikan di Kasus Dana Hibah
Sebelumnya, KPK memeriksa Miftahul beberapa jam setelah melakukan operasi tangkap tangan di Kemenpora pada Selasa, 18 Desember 2018. Seusai operasi, KPK menetapkan 5 orang menjadi tersangka, yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy sebagai tersangka pemberi suap.
Sementara yang menjadi tersangka penerima suap adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kemenpora dkk, Adhi Purnomo dan Staf Kementerian Kemenpora dkk Eko Triyanto. KPK menyangka pengurus KONI menyuap pejabat kementerian terkait pencairan dana hibah.
Baca: Aspri Menpora Dicecar Mekanisme Pencairan Dana Hibah
Kabar mengenai pemeriksaan Miftahul baru diketahui saat konferensi pers penetapan tersangka kasus tersebut yang dilakukan pada Rabu, 19 Desember 2018 malam. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan memeriksa aspri Imam Nahrawi itu karena menduga dia berperan dalam pencairan dana hibah. KPK menduga peran Miftahul signifikan dalam kasus ini. "Saya belum bisa simpulkan, tapi indikasinya memang peran yang bersangkutan signifikan," kata dia.
Saut mengatakan indikasi itu muncul karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara jabatan dan peran yang dilakukan Miftahul. Namun, dia mengatakan masih harus menunggu pemeriksaan. "Kalau kita lihat jabatannya, bisa kita lihat seperti apa peranannya, ada beberapa yang tidak confirm satu sama lain dengan fungsinya," kata Saut.
Menurut Miftahul, pencairan dana hibah diurus oleh kedeputian. Dia mengatakan tak punya urusan soal urusan dana hibah tersebut. "Tidak ada apapun terkait dana hibah murni dari kedeputian," kata dia.
Baca: Menpora Imam Nahrawi Sebut Satu Pejabatnya Terjerat OTT KPK