TEMPO.CO, Jakarta - Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku dicecar soal mekanisme pencairan dana hibah saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ditanya soal mekanisme pencairan dana hibah saja, selain itu tidak," kata Miftahul saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Desember 2018.
Baca: KPK Menduga Aspri Menpora Berperan Signifikan di Kasus Dana Hibah
KPK memeriksa Miftahul beberapa jam setelah melakukan operasi tangkap tangan di Kemenpora pada Selasa, 18 Desember 2018. Seusai operasi, KPK menetapkan 5 orang menjadi tersangka, yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy sebagai tersangka pemberi suap.
Sementara yang menjadi tersangka penerima suap adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kemenpora dkk, Adhi Purnomo dan Staf Kementerian Kemenpora dkk Eko Triyanto. KPK menyangka pengurus KONI menyuap pejabat kementerian terkait pencairan dana hibah.
Baca: Lima Fakta Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora oleh Pengurus KONI
Kabar mengenai pemeriksaan Miftahul baru diketahui saat konferensi pers penetapan tersangka kasus tersebut yang dilakukan pada Rabu, 19 Desember 2018 malam. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan memeriksa Aspri Imam Nahrawi itu karena menduga dia berperan dalam pencairan dana hibah. KPK menduga peran Miftahul signifikan dalam kasus ini. "Saya belum bisa simpulkan, tapi indikasinya memang peran yang bersangkutan signifikan," kata dia.
Saut mengatakan indikasi itu muncul karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara jabatan dan peran yang dilakukan Miftahul. Namun, dia mengatakan masih harus menunggu pemeriksaan. "Kalau kita lihat jabatannya, bisa kita lihat seperti apa peranannya, ada beberapa yang tidak confirm satu sama lain dengan fungsinya," kata Saut.
Miftahul membantah memiliki peran dalam pencairan dana hibah tersebut. Dia juga membantah Imam Nahrawi terlibat.
Menurut dia, pengurusan dana hibah Kemenpora ada di kementerian. "Saya belum berani memberi komentar lebih lanjut, yang jelas tidak ada peran saya, dana hibah murni dari kedeputian," ujarnya.