Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Guru, FSGI Minta Aturan Perlindungan bagi Guru Diperkuat

image-gnews
Sejumlah siswa memberikan bunga mawar kepada gurunya saat memperingati Hari Guru Nasional di SDN 02 Pagi Lebak Bulus, Jakarta, 25 November 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah siswa memberikan bunga mawar kepada gurunya saat memperingati Hari Guru Nasional di SDN 02 Pagi Lebak Bulus, Jakarta, 25 November 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah memperkuat regulasi tentang perlindungan kepada guru. Mereka menilai aturan yang ada saat ini masih lemah.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriawan Salim, mengatakan sekolah yang seharusnya ramah bagi guru ternyata tidak bisa dijadikan tempat berlindung. Hal ini ia ungkapkan merujuk banyaknya aksi kekerasan menimpa guru, baik yang dilakukan oleh murid atau wali murid.

Baca: Hari Guru, JK: Masa Depan Itu Ditentukan Oleh Guru

"Kita tahu tahun ini ada guru yang meninggal akibat dianiaya siswanya, ada juga guru yang dipukul orang tua siswa, dan yang terbaru guyonan bernada kekerasan siswa pada gurunya," kata Satriawan dalam konferensi pers memperingati hari guru di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Ahad, 25 November 2018.

Satriawan menilai langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan terhadap Tenaga Pendidik hanya upaya untuk cari selamat dari tuntutan memberikan perlindungan. "Jika dikaji aturan tersebut hanya mengatur kewenangan Kemendikbud," ujarnya.

Ia menuturkan regulasi itu tidak menyasar kepada pihak lain seperti pemerintah daerah, organisasi profesi guru, sekolah hingga orang tua dan murid. "Regulasi ada tapi lemah dalam implementasi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mendikbud Ajukan Pengangkatan 72 Ribu Guru SMK Lewat Skema PPPK

Selain itu, Kemendikbud sebelumnya telah menerbitkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Tindakan Kekerasan di Sekolah. Meski orientasinya untuk melindungi siswa, kata Satriawan, peraturan ini selayaknya bisa jadi perisai dalam upaya perlindungan guru.

"Sayang implementasinya masih nol dan cuma terdengar saat masa pengenalan lingkungan sekolah," kata Satriawan.

Hal yang membuat miris, menurut Satriawan, hingga kini masih banyak guru, orang tua, murid, hingga yayasan yang tidak menyadari adanya sejumlah regulasi itu lantaran dianggap dibuat hanya pelengkap saja. "Ini menunjukkan pemerintah tidak serius dan anggap enteng perlindungan guru," kata dia.

Baca: FSGI Kecam Politisasi Guru Setiap Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

4 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

18 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

21 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

23 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

24 hari lalu

Sejumlah anggota Pramuka bermain ketangkasan saat Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus di Taman Pramuka, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Oktober 2018. Kegiatan ini diikuti siswa dari 27 sekolah luar biasa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

Sekretaris Jenderal FSGI mendukung kebijakan yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.


Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

30 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

42 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.


Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

51 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

FSGI menolak pendanaan makan siang gratis yang diusulkan menggunakan Dana BOS


Kisruh Soal Program Makan Siang Gratis, Faisal Basri: Perencanaan Acak-acakan

51 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Kisruh Soal Program Makan Siang Gratis, Faisal Basri: Perencanaan Acak-acakan

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran yang berusaha diwujudkan pemerintahan sekarang mengundang berbagai reaksi. Apa kata Faisal basri dan FSGI?


Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

52 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS