TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyampaikan amanatnya dalam peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini, 25 November 2018. Menurut JK guru adalah jabatan terhormat. Alasannya guru dapat mencerdaskan suatu bangsa.
Baca juga: Pemerintah Angkat Guru Honorer Menjadi P3K
"Secara bersamaan kita harus meningkatkan kualitas dan kuantitas (guru). Masa depan itu ditentukan oleh guru," katanya di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Muara Jambi, Jambi, Sabtu, 24 November 2018.
Terkait demo besar para guru honorer yang meminta diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di depan Istana beberapa waktu lalu, JK menuturkan pemerintah berusaha memenuhinya.
Hal itu, kata dia, terlihat dari keputusan pemerintah yang mengalokasikan 120 ribu posisi untuk guru dalam rekrutmen CPNS tahun ini. "Itu lewat tes, kalo lulus tes ya langsung jadi PNS,"
Menurut JK, saat ini semua harus melewati tes agar bisa menjadi PNS. Tidak bisa serta merta guru honorer diangkat sebagai PNS. "Tidak ada yang langsung, semua harus lewat tes," ujarnya.
Meski begitu, JK menuturkan pemerintah sedang menggodok skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lewat skema ini pemerintah akan menjadikan honorer setara dengan PNS.
Baca juga: 57 Persen Guru Intoleran, Serikat Guru: Ancaman Bagi Bangsa
Skema PPPK dikeluarkan untuk mengakomodir pegawai honorer berusia 35 tahun ke atas yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS. "Oh ya bisa, yang tidak lulus itu ke situ," ujarnya.
Namun JK meminta para guru baik honorer atau PNS meningkatkan kualitasnya. "Karena kalau tidak bermutu juga kasihan sekolahnya, kasihan anak didiknya," tuturnya.