TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan dua proyektil yang ditemukan di gedung DPR hari ini merupakan bagian dari peluru nyasar pada Senin lalu.
Baca: Dua Proyektil Peluru Kembali Ditemukan di Gedung DPR
"Itu merupakan sisa peluru yang dilakukan penembakan kemarin," ujar Dedi di Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.
Dedi mengatakan, dalam laporan peluru nyasar ke gedung DPR pada Senin, 15 Oktober 2018, ada empat peluru nyasar ke gedung DPR. Sebelumnya, dua peluru diketahui mengenai dua ruangan anggota DPR, yaitu ruangan Wenny Warouw di lantai 16 gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, dan ruangan Bambang Heri Purnama di lantai 13 gedung Nusantara I DPR RI.
"Sejak kemarin memang sudah diketahui ada empat peluru tapi baru diketemukan dua. Hari ini diketemukan lagi sisanya," katanya.
Baca: Dua Proyektil Baru di Gedung DPR, MKD: Kemungkinan Asalnya Sama
Hari ini, dua peluru ditemukan di gedung DPR. Satu peluru ditemukan di lantai 20 di ruang 2003 milik anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Toto Daryanto. Satu lagi di lantai 10 di ruang 1008 milik anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya.
Menurut Dedi, dua proyektil peluru nyasar yang ditemukan di gedung DPR hari ini, akan dibawa di laboratorium forensik Polda Metro Jaya untuk memastikan peluru ini memang bagian dari peluru nyasar pada Senin kemarin. "Jadi biar identik antara senjata yang digunakan dengan peluru yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara)," ucapnya.
Baca: Begini Penjelasan Ketua DPR Terkait Peluru Nyasar ke Gedung DPR
Berdasarkan hasil pemeriksaan dua peluru nyasar ke gedung DPR pada Senin lalu, polisi menemukan bahwa peluru itu berasal Lapangan Tembak Senayan. Polisi telah menetapkan dua tersangka yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan.
FIKRI ARIGI