TEMPO.CO, Jakarta - Dua proyektil peluru kembali ditemukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Kali ini peluru tersebut ditemukan di lantai 10 Fraksi Demokrat dan lantai 20 Fraksi PAN.
Baca: Peluru Nyasar di DPR, Polri Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan
Menurut Ketua Majelis Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad, peluru pertama ditemukan di lantai 20, di ruang 2003 milik anggota Fraksi PAN, Toto Daryanto, dan sudah dilaporkan pada pukul 11.30 WIB.
Lima menit kemudian peluru kembali ditemukan di lantai 10, di ruang 1008 milik anggota Fraksi Demokrat, Fifi Sumantri Jaya Baya.
Baca: Begini Penjelasan Ketua DPR Terkait Peluru Nyasar ke Gedung DPR
"Kemarin ini memang yang punya ruangan engga ada di ruangan. Tadi baru hubungi kami, karena baru sadar. Kami sekarang sedang tunggu dari pihak kepolisian," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
Saat ini tim dari Polda Metro Jaya sudah tiba dan sedang melakukan pengecekan di ruang 2003.
Sebelumnya pada Senin siang, 15 Oktober 2018, dua peluru kaliber 9 milimeter menembus dua ruang kerja anggota DPR, Wenny Worouw dan Bambang Heri. Dari pemeriksaan polisi, peluru itu berasal Lapangan Tembak Senayan. Polisi telah menetapkan dua tersangka yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan.