Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beredar Hoax Adopsi Anak Korban Gempa Palu, Ini Imbauan KPAI

image-gnews
Korban gempa antre untuk mendapatkan bantuan di salah satu Posko di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 7 Oktober 2018. Pengungsi di Desa Kamonji, Malei, Ketong, Rano, Manimbaya, Palau dan Pomolulu, di Donggala tidak memiliki bahan bakar mesin untuk mencari bantuan di Kota Palu. ANTARA/Basri Marzuki
Korban gempa antre untuk mendapatkan bantuan di salah satu Posko di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 7 Oktober 2018. Pengungsi di Desa Kamonji, Malei, Ketong, Rano, Manimbaya, Palau dan Pomolulu, di Donggala tidak memiliki bahan bakar mesin untuk mencari bantuan di Kota Palu. ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar semua pihak memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang terpisah dari orang tuanya saat terjadi tsunami dan gempa Palu, Sulawesi Tengah. “Semua pihak harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dalam situasi bencana,” kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati saat dihubungi oleh Tempo, Senin, 8 Oktober 2018.

Menurut Rita, ada anak-anak yang terpisah dengan orang tua, atau bahkan tanpa pendampingan orang tua. Situasi bencana sangat memungkinkan anak tidak bersama orang tuanya karena situasi panik dan gagap.

Baca: BNPB: Gempa dan Tsunami Palu Merusak ...

KPAI mengungkapkan ini karena beredarnya kabar bohong atau hoax tentang adanya sebuah yayasan yang menawarkan adopsi kepada anak-anak korban gempa Palu. “Kita semua perlu melindungi anak-anak dari pengalihan pengasuhan yang tidak tepat termasuk potensi kekerasan terhadap anak.”

Setelah bencana, anak-anak seringkali belum dapat ditanyai dengan jelas identitasnya, apalagi anak-anak usia balita. KPAI mencatat 67 anak kehilangan orang tua yang terdaftar di Dinas Sosial Makassar dan 29 anak terdaftar di Sekretariat Bersama Perlindungan Anak. “Saat ini masih berlangsung proses identifikasi anak-anak sekaligus proses penelusuran keluarga,” ujarnya.

Baca: Per Hari, 500 Pengungsi Gempa Palu Diberangkatkan dari Balikpapan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner Bidang Pengasuhan KPAI, Rita juga mengungkapkan jika proses penelusuran keluarga tidak mendapatkan hasil, maka anak-anak yang kehilangan orang tua akan diberlakukan pengangkatan anak dan atau pengasuhan oleh orang tua angkat.

“Kami tidak menyarankan hal ini,” kata Rita. Jika orang tua tidak ada, maka keluarga sampai dengan derajat ketiga yang berhak mengasuh anak yang terpisah dari orang tuanya akibat gempa Palu. Tetapi, jika tidak ada, baru alternatif pengasuhan berbasis keluarga oleh orang tua asuh, pengasuhan oleh wali, pengasuhan oleh orang tua angkat yang kesemuanya perlu didaftarkan ke Dinas Sosial. “Ini keputusan terakhir.”

Simak: Gempa Palu, 2.736 Bangunan Sekolah Rusak

Rita menjelaskan pengangkatan anak diatur dalam peraturan pemerintah, Peraturan Menteri Sosial, Peraturan Dirjen, dan melalui Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (Tim PIPA) di provinsi, hingga Menteri Sosial untuk orang tua WNA. Proses pengangkatan anak memerlukan waktu sekitar dua tahun. Pemerintah ingin memastikan bahwa pengalihan pengasuhan anak secara permanen akan berlangsung dengan baik. “Termasuk jika orang tua angkatnya kelak tiada.”

AQIB SOFWANDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

3 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

11 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

15 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Wani di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

Jokowi meresmikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pelabuhan pascabencana 2018 di Kawasan Teluk Palu, Sulteng.


Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

33 hari lalu

Terminal Bandara Mutiara SIS Al-Jufri. (Foto:hubud.dephub.go.id)
Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

Presiden Jokowi akan meresmikan selesainya perbaikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang hancur akibat gempa M7,4 2018.


Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

33 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu bakal segera diresmikan pasca terdampak Gempa Palu pada 2018 silam yang memakan banyak korban.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

34 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

34 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

38 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

39 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.