Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan ke MKD Soal Ratna Sarumpaet, Fadli Zon: Salah Alamat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon (tengah) memberikan pernyataan kepada wartawan di depan rumah Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Kamis, 9 Agustus 2018. Sejumlah anggota Partai Gerindra yang hadir belum mau memberikan pernyataan tentang cawapres pendamping Prabowo yang akan dideklarasikan malam ini. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon (tengah) memberikan pernyataan kepada wartawan di depan rumah Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Kamis, 9 Agustus 2018. Sejumlah anggota Partai Gerindra yang hadir belum mau memberikan pernyataan tentang cawapres pendamping Prabowo yang akan dideklarasikan malam ini. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menanggapi dengan santai pelaporan yang dilakukan beberapa elemen masyarakat terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik.

Baca juga: Cuitan Fadli Zon - Rachel Jadi Bukti Berita Hoax Ratna Sarumpaet

"Laporan ke MKD itu salah alamat. Mereka tidak mempelajari dengan dalam karena anggota DPR itu kalau ada laporan masyarakat, ya, harus kita respons," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.

Fadli menilai dirinya tidak melanggar etik anggota DPR karena pernyataannya merespons pengaduan yang disampaikan Ratna Sarumpaet kepadanya.

Menurut dia, hal yang dilakukannya adalah menjalankan amanat konstitusi. Jadi, ketika Ratna mengaku berbohong, ia merasa tertipu.

"Kita yang dibohongi, itu yang harus diselidiki, sehingga tidak ada pelanggaran etika yang saya lakukan," ujarnya.

Fadli mempersilakan kepolisian menyelidiki kasus dugaan pernyataan bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan mengungkap dalang di balik kasus tersebut.

Menurut dia, pihak yang dirugikan dalam kasus Ratna tersebut adalah koalisi Prabowo - Sandiaga sehingga kepolisian harus mengungkap kasus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami yang dirugikan. Kalau mau melihat dengan teori konspirasi, lihat siapa yang dirugikan. Ketika ada pihak yang dirugikan, maka ada pihak lain yang diuntungkan," tuturnya.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Bohong, Tompi Siap Jadi Saksi Ahli, Asalkan...

Sebelumnya, Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) dan Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan empat anggota DPR ke MKD.

Keempat anggota DPR tersebut adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera.

Keempat orang tersebut dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dengan menyebarkan informasi bohong atau hoax tentang penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Keempatnya diduga melanggar Pasal 3 ayat (1) dan ayat (4) serta Pasal 9 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR RI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

9 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

14 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


8 Hakim MK Siap-siap Tangani Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, Cek Profil dan Rekam Jejaknya

37 hari lalu

Mantan ketua MK Anwar Usman menghadiri pelantikan Politikus senior Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
8 Hakim MK Siap-siap Tangani Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, Cek Profil dan Rekam Jejaknya

Delapan dari sembilan hakim MK yang akan menangani sengketa PHPU nanti, Anwar Usman menjadi salah satu hakim yang tidak akan diikutkan.


Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

40 hari lalu

Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga saat mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.


DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

44 hari lalu

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

Pendidikan atau literasi politik dicanangkan agar para pemilih muda bisa lebih bijak memilih.


Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

21 Januari 2024

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyebutkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kalimantan Timur bernilai strategis.


Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

5 November 2023

Massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kawasan Monas berubah menjadi lautan massa yang mengibarkan bendera Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

Fadli Zon menyebut negara-negara G20 munafik dalam Aksi Bela Palestina.


Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD soal Hak Angket MK, Waketum PKB Membela

3 November 2023

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Dalam rapat pleno tersebut PKB menyatakan menyambut baik atas tawaran kerja sama politik oleh Partai NasDem yang akan menduetkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD soal Hak Angket MK, Waketum PKB Membela

Waketum PKB Jazilul Fawaid menanggapi pelaporan Politikus PDIP Masinton ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI soal pengusulan hak angket MK.