Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zakat Fitrah Jadi Kode Suap Bupati Bener Meriah ke Irwandi Yusuf

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Bupati Bener Meriah Ahmadi (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Ahmadi diperiksa terkait dengan kasus suap <i>fee</i> proyek pembangunan infrastruktur dari dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. ANTARA/Aprillio Akbar
Bupati Bener Meriah Ahmadi (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Ahmadi diperiksa terkait dengan kasus suap fee proyek pembangunan infrastruktur dari dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan suap dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi kepada Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menggunakan kode zakat fitrah. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ahmadi yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Bupati Bener Meriah Didakwa Suap Irwandi Yusuf Rp 1,05 Miliar

"Siap pak, mau ngomong masalah zakat fitrah untuk lebaran nih pak, satu ember dulu pak," kata jaksa KPK Ali Fikri membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 27 September 2018.

Menurut jaksa, uang zakat fitrah merupakan kode yang dipakai staf khusus Gubernur Aceh, Hendri Yuzal saat meminta uang Rp 1 miliar dari Ahmadi melalui ajudannya, Muyassir. Uang tersebut merupakan sebagian dari komitmen fee 10 persen yang akan diberikan Ahmadi. Tujuannya supaya Irwandi menyetujui usulannya agar kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

KPK mendakwa Ahmadi menyuap Irwandi Yusuf uang sebanyak Rp 1,05 miliar untuk tujuan tersebut. “Pemberian itu dengan maksud agar Irwandi memberikan persetujuan terkait usulan terdakwa agar kontraktor dari Bener Meriah dapat mengerjakan proyek pembangunan yang bersumber dari DOKA,” kata jaksa.

Jaksa mengatakan Ahmadi awalnya menemui Irwandi di pendopo rumah dinas Gubernur Aceh pada 14 Februari 2014. Dalam pertemuan itu, Ahmadi menyampaikan keinginannya agar program pembangunan yang bersumber dari DOKA di Kabupaten Bener Meriah dapat dikerjakan rekanan yang telah dia usulkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Mengatasnamakan Irwandi Yusuf

Setelah pertemuan itu, Muyassir, kerap berkomunikasi dengan Hendri Yuzal dan tim sukses Irwandi dalam Pilkada Gubernur Aceh 2017, Teuku Saiful Bahri. Hendri dan Saiful Bahri merupakan orang yang ditunjuk Irwandi untuk mengatur pemenang lelang, termasuk mengatur penerimaan fee sebesar 10 persen yang harus disetorkan oleh bupati dan walikota yang memperoleh paket pekerjaan dalam DOKA 2018.

Saiful Bahri mengatakan kepada Ahmadi, melalui Muyassir, bahwa Kabupaten Bener Meriah mesti menyerahkan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai pagu setiap program pembangunan. Saiful kemudian meminta Ahmadi menyerahkan sebagian komitmen fee itu terlebih dulu, yakni sebanyak Rp 1 miliar.

Ahmadi menyetujui syarat tersebut. Dia menyerahkan uang suap melalui Muyassir secara bertahap, yakni Rp 120 juta, Rp 430 juta dan Rp 500 juta secara tunai. Penyerahan uang antara lain diserahkan di SMEA Lampineung dan Pondok Pesantren Kampung Punge Kota Banda Aceh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 Izil Azhar alias Ayah Merin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. KPK memeriksa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut terkait gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.


Kronologi Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau sampai Diganjar 1,5 Tahun Penjara

15 April 2023

Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang menjadi terdakwa perkara perdagangan kulit harimau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis 13 April 2023. ANTARA/HO/Dok Penkum Kejati Aceh
Kronologi Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau sampai Diganjar 1,5 Tahun Penjara

Eks Bupati Bener Meriah Ahmadi dinyatakan bersalah dan telah divonis hukuman penjara 1,5 tahun karena jual kulit harimau. Begini kronologinya.


Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau Divonis 1,5 Tahun Penjara, Di Manakah Letak Bener Meriah?

14 April 2023

Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang menjadi terdakwa perkara perdagangan kulit harimau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis 13 April 2023. ANTARA/HO/Dok Penkum Kejati Aceh
Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau Divonis 1,5 Tahun Penjara, Di Manakah Letak Bener Meriah?

Eks Bupati Bener Meriah, Ahmadi dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus jual kulit harimau. Ini letak Bener Meriah.


Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto
Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.


Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi akan diminta keterangannya untuk mengembangkan informasi terkait kasus suap yang membelenggu Izil Azhar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.


Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto
Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.


Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

16 Februari 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi akan diminta keterangannya untuk mengembangkan informasi terkait kasus suap yang membelenggu Izil Azhar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

Irwandi Yusuf menggunakan jasa Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya sebagai perantara penerimaan uang suap.


Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

26 Januari 2023

Mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, resmi memakai rompi tahanan setelah menjadi buronan selama 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.  merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu telah menjadi buronan lembaga antirasuah sejak November 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

Karyoto menceritakan peristiwa penangkapan buronan Izil Azhar yang dilakukan pada Selasa 24 Januari 2023.


KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

26 Januari 2023

Mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, resmi memakai rompi tahanan setelah menjadi buronan selama 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. Izil ditangkap terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 yang mengamankan dan menetapkan 4 orang tersangka, salah satunya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah mencapai Rp.32,3 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh.F TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.


KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

25 Januari 2023

Penyidik KPK menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin (tengah) saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu, 25 Januari 2023. Izil Azhar ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan KPK di kawasan Banda Aceh terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/Khalis Surry
KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

KPK tak segan menindak siapa pun yang membekingi Izil Azhar selama pelariannya dalam status buron di Aceh. Bisa kena pasal pidana.