TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau menyatakan tengah mengevaluasi pemberian izin penyelenggaraan deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya akan digelar di Kota Pekanbaru pada akhir pekan mendatang.
Baca juga: Beberapa Organisasi Gelar Acara #2019GantiPresiden di Makassar
"Masih kita evaluasi dan pertimbangkan. Nanti kita putuskan apakah diberi izin atau tidak. Atau sekadar menerima pemberitahuan dari mereka bahwa mereka akan melakukan kegiatan," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Riau, Kombes Pol Trijan Faisal kepada Antara di Pekanbaru, Selasa 21 Agustus 2018.
Ia menjelaskan sejauh ini Polda Riau belum menerima secara langsung permohonan izin dari panitia penyelenggara deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya digelar pada 26 Agustus mendatang.
Surat permohonan izin, lanjutnya, baru disampaikan oleh panitia ke Polresta Pekanbaru. Sementara Polresta Pekanbaru sendiri tengah berkoordinasi dengan Intelkam Polda Riau terkait perizininan deklarasi yang akan diramaikan oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman itu.
Menurut dia, evaluasi dan pertimbangan Polda Riau akan diputuskan seiring berjalannya waktu, terutama melihat fenomena pro dan kontra yang saat ini terus bermunculan di kalangan masyarakat.
Baca juga: Hasil Survei Sebut Kesadaran Isu #2019GantiPresiden Meningkat.
"Berjalannya waktu semakin banyak masyarakat yang menolak. Jadi itu bahan evaluasi sebagai ancaman kita atau tidak," jelasnya.
"Kalau ini muncul dipermukaan dan munculkan benturan di masyarakat, lebih baik tidak kasih izin. Lebih bagus kita perkuat kondusifitas wilayah kita," lanjutnya.
Rencana penyelenggaraan deklarasi #2019GantiPresiden sudah muncul ke permukaan dan menjadi bahan diskusi masyarakat Provinsi Riau akhir-akhir ini. Sejumlah spanduk mendukung kegiatan itu bertebaran di sudut kota Pekanbaru. Sementara spanduk berisi penolakan tidak kalah banyak.
Baca juga: Diminta Bikin Tandingan #2019GantiPresiden, ini Kata PDIP
Bahkan, sejumlah organisasi masyarakat, seperti Pemuda Pancasila Provinsi Riau dan Ikatan Keluarga Nias Riau (IKNR) terang-terangan mendatangi Polda Riau untuk menyatakan penolakan.