Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

image-gnews
Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Senin, 13 Mei 2024, Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar dijadwalkan mendatangi Ruangan Ditreskrimsus Polda Riau pada pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan mediasi atas kasus dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Adapun Khariq dipolisikan oleh Rektor Unri Sri Indarti lantaran menyebut pimpinan kampus tersebut sebagai broker pendidikan.

Kendati Sri Indarti mengatakan akan mencabut atau tidak melanjutkan laporan terhadap Khariq Anhar, namun belum ada kejelasan terkait kabar pencabutan laporan tersebut. Pun sejak dilaporkan, total Khariq telah dipanggil hingga dua kali dari Polda Riau untuk dimintai penjelasan. Panggilan kali ketiga ini menunjukkan Rektor Unri tak kunjung merealisasikan pernyataan mengenai wacana pencabutan laporan.

Kasus ini tersulut gara-gara UNRI memberlakukan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk sejumlah program studi pada 2024. Jumlah biaya tersebut bervariasi tiap prodi. Karena kebijakan itu, mahasiswa Unri melakukan protes. Salah satu protes dilakukan dengan membuat konten media sosial. Akibat konten itulah Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian, dipolisikan rekornya sendiri.

Kronologi kasus

Kamis, 15 Februari 2024: Pimpinan Unri teken kebijakan penerapan IPI

Penetapan IPI di Unri telah diteken lewat surat keputusan rektor pada Kamis, 15 Februari Nomor 496/ UN19/ KPT/ 2024. Tertera 21 prodi di Unri menjadi sasaran kebijakan baru ini. Menurut Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Hermandra, IPI dibuat untuk pengembangan fasilitas.

Senin, 4 Maret 2024: Khariq dkk gelar diskusi terbuka

Menanggapi itu, Khariq bersama beberapa teman lain lalu menggelar diskusi terbuka bertajuk Uang Pangkal dan PTN BH dalam Perspektif Rektorat Unri pada 4 Maret 2024. Khariq merasa IPI membuat mahasiswa baru akan sulit berkuliah nantinya. Lantaran harga yang ditetapkan tinggi dan memberatkan.

Diskusi ini pun mengundang para pimpinan di Unri, sebagai ajang sosialisasi dan memberi pemahaman supaya IPI bisa dipahami banyak orang. Namun, tak ada pimpinan Unri yang hadir.

Rabu, 6 Maret 2024: Aliansi Mahasiswa Penggugat unggah video kritikan

Pada 6 Maret 2024 di Taman Danau Unri, Khariq kampanyekan IPI Unri lewat akun media sosial Instagram @aliansimahasiswapenggugat. Dalam video itu, ia merekam jajaran almamater biru langit berikut dengan harga-harga IPI di 21 prodi. Tak sendirian, Khariq membuat video itu bersama beberapa mahasiswa lain setelah melewati diskusi.

“Diobral pendidikan kampus Universitas Riau, kali ini khusus 2024 kami punya banyak beberapa penawaran istimewa,” katanya dalam penggalan video itu.

Dalam konten itu, Khariq mengkritik uang pangkal masuk di sejumlah prodi. Mahasiswa Fakultas Pertanian ini menyentil biaya UKT prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp10 juta dan pendidikan dokter mencapai Rp 115 juta. Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Konten juga menampilkan foto sang rektor.

Jumat, 15 Maret 2024: Khariq dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri

Harapan Khariq dipanggil pimpinan Unri untuk dialog perihal IPI pupus. Sebab pada Jumat, 15 Maret 2024 panggilan yang ia harapkan dari rektor untuk diskusi nyatanya digantikan dengan pelaporan namanya ke Ditreskrimus Polda Riau atas dasar tuduhan penyerangan kehormatan atau nama baik.

Khariq dikenai Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. Bukan atas nama aliansi, ia dilaporkan oleh Sri Indarti atas nama individu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selasa, 23 April 2024: Khariq dapat surat panggilan pertama

Pengiriman surat panggilan pertamanya dari Ditrekskrimsus Polda Riau pada 23 April 2024. Panggilan itu perihal undangan wawancara klarifikasi perkara yang dilangsungkan pada 25 April 2024. Khariq penuhi undangan tersebut meski tanpa adanya pendamping hukum.

Rabu, 24 April 2024: Khariq dipanggil lagi via sambungan telepon

Ia dipanggil pihak kepolisian lagi keesokannya lewat panggilan telepon. Dengan alasan ada kesalahan jawaban pada panggilan pertama. Khariq pun memenuhi undangan itu pada 29 April 2024. Namun, bukan tentang perbaikan soal menjawab, Khariq merasa ada berbagai pertanyaan menekan untuk merasa bersalah telah menyebut kata broker pada Sri Indarti.

Selasa, 7 Mei 2024: Khariq dapat surat panggilan mediasi

Khariq Anhar menerima surat panggilan mediasi dari Polda Riau. Khariq dipolisikan dengan tudingan dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Guna kepentingan penyelidikan kasus ini, ia diminta mendatangi Ruangan Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin, 13 Mei 2024, pukul 10.00 WIB.

“Guna kepentingan penyelidikan dimohon kepada Saudara untuk hadir mengikut mediasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024, pukul 10.00 WIB. Ruangan Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Pattimura Nomor 13 Kota Pekanbaru Provinsi Riau,” bunyi surat panggilan bertanggal Selasa, 7 Mei 2024 tersebut.

Kamis, 9 Mei 2024: Rektor Unri sebut akan cabut laporan

Rektor Unri Sri Indarti mengaku tidak melaporkan mahasiswa Fakultas Pertanian Khariq Anhar. Melalui akun Instagram @humasuniversitasriau pada Kamis 9 Mei 2024 ia menyanggah lewat berbagai poin. Ia mengatakan dari awal yang dilaporkan adalah akun pemilik nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menurutnya mencoreng nama baiknya lantaran penggunaan kalimat broker pendidikan.

Mengenai laporan dan penyelidikannya di Polda Riau, Rektor Unri mengatakan hal itu sudah dikordinasikan dan tak lagi dilanjutkan. Tegasnya, untuk perguruan tinggi ia akan mengedepankan prinsip keadilan untuk menjamin hak masyarakat mendapati kesempatan pendidikan yang layak.

Jumat, 10 Mei 2024: Khariq belum menerima kabar pencabutan laporan

Kabar adanya pencabutan laporan Khariq bilang belum ada informasi langsung dari Rektor Riau atau Polda Riau. “Pencabutan laporan rektor belum ada ke saya, atau dari pihak Polda pun belum ada,” kata Khariq kepada Tempo.co, Jumat, 10 Mei 2024. Khariq sebut, ia akan datang ke panggilan mediasi itu. Untuk langkah selanjutnya Khariq menyerahkan hal ini pada kuasa hukumnya di LBH Pekanbaru.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ELLYA SAFRIANI I HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan rektor Unri Kepadanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Minta Penundaan, PT KAI Tetap akan Lakukan Pengosongan Bong Suwung Jogja

29 hari lalu

Warga Bong Suwung berunjuk rasa di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 12 September 2024. Dok Aliansi Bong Suwung
Warga Minta Penundaan, PT KAI Tetap akan Lakukan Pengosongan Bong Suwung Jogja

Penasehat Aliansi Bong Suwung, Chang Wendryanto, menegaskan negara bertanggung jawab atas penggusuran warga yang akan direlokasi oleh PT KAI.


Pria Berkaus Polisi Rampok Gerai BRI di Riau, Bawa Kabur Rp 70 Juta

58 hari lalu

Pria Berkaus Polantas Merampok Rp 70 Juta dari Gerai BRI di Riau. Foto: ANTARA/Haikal
Pria Berkaus Polisi Rampok Gerai BRI di Riau, Bawa Kabur Rp 70 Juta

Polda Riau menembak seorang pria berkaus Polisi Lalu Lintas yang merampok Gerai BRI Link di Pangkalan Kerinci


Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

7 Agustus 2024

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun


Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

24 Juli 2024

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

UKT di Unri selepas pembatalannya pun menyisakan masalah. Beberapa mahasiswa masih menunggu uang kembali. Ini Ini kata Ketua BEM Unri.


Sobat Bumi Unri Lakukan Penanaman Pohon Upaya Tekan Emisi Karbon

17 Juli 2024

Tim Sobat Bumi Universitas Riau (UNRI) dan Pemerintah Kelurahan Batu Bersurat menggelar aksi penanaman pohon. Foto : UNRI
Sobat Bumi Unri Lakukan Penanaman Pohon Upaya Tekan Emisi Karbon

Tim Sobat Bumi Universitas Riau (Unri) dengan Pemerintah Kelurahan Batu Bersurat menggelar aksi penanaman pohon untuk upaya tekan emisi karbon.


Kasus Penggelapan uang Eks Manajer Fuji, Polisi Sebut 2 Kali Upaya Mediasi Gagal

12 Juli 2024

Konferensi pers kasus penggelapan uang artis Fuji, oleh eks manajernya Batara Ageng, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Kasus Penggelapan uang Eks Manajer Fuji, Polisi Sebut 2 Kali Upaya Mediasi Gagal

Upaya mediasi eks manajer Fuji, Batara Ageng dan selebgram itu gagal lantaran tidak adanya kesepakatan kedua belah pihak.


Sempat Mandek, Qatar Lanjutkan Upaya Mediasi Gencatan Senjata Hamas dan Israel

22 Juni 2024

Perdana Menteri Qatar dan Menteri Luar Negeri Sheikh Mohammed Bin Abdulrahman Bin Jassim Al Thani berbicara saat konferensi pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, di Doha, Qatar 25 Oktober 2023. REUTERS/Imad Creidi
Sempat Mandek, Qatar Lanjutkan Upaya Mediasi Gencatan Senjata Hamas dan Israel

Perdana Menteri Qatar mengatakan upaya negosiasi gencatan senjata antara Hamas dan Israel berlanjut tanpa gangguan selama beberapa hari terakhir.


Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

15 Juni 2024

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi mengkonfirmasi soal pembatalan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi di kampusnya.


Mahasiswa Baru Unri Ditagih IPI, Begini Kronologi dan Jawaban Rektor

15 Juni 2024

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Baru Unri Ditagih IPI, Begini Kronologi dan Jawaban Rektor

Proses penerimaan mahasiswa baru Unri kembali menjadi sorotan dengan diberlakukannya IPI.


Retno Marsudi di Oslo Forum 2024 Bahas Cara Menyelesaikan Konflik

12 Juni 2024

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi  (kedua dari kanan) kunjungan kerja ke Oslo, pada 11 Juni 2024 untuk menghadiri  Oslo Forum 2024. Sumber: dokumen Kemlu
Retno Marsudi di Oslo Forum 2024 Bahas Cara Menyelesaikan Konflik

Retno Marsudi prihatin meningkatnya konflik dan perang di dunia, antara lain di Gaza dan Ukraina.