TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang masa penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi, protes mengenai Uang Kuliah Tunggal atau UKT marak di kalangan mahasiswa. Berikut beberapa mahasiswa perguruan tinggi yang mengkritisi UKT.
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas, mahasiswa UGM menggelar aksi demonstrasi di Balairung UGM pada Kamis, 2 Mei 2024. Para mahasiswa itu memprotes sejumlah kebijakan kampus terutama soal kebijakan UKT yang masih memberatkan.
"Kami telah mensurvei 722 mahasiswa UGM angkatan 2023, dari situ ada 511 mahasiswa atau 70,7 persennya merasa keberatan dengan nilai UKT yang ditetapkan," kata Koordinator Forum Advokasi UGM Rio Putra Dewanto di sela aksi.
Rio melanjutkan, dari jumlah mahasiswa yang keberatan dengan beban UKT-nya itu, sebanyak 52,1 persennya telah mengajukan peninjauan kembali UKT kepada kampus.
"Permohonan peninjauan kembali UKT ini juga sulit karena setiap fakultas punya aturan main sendiri, tidak seragam, mahasiswa bingung karena informasinya jadi simpang siur," kata dia.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan UGM Supriyadi mengatakan seluruh mahasiswa tetap dijamin bisa menyelesaikan pendidikannya di UGM.
"Kami menempatkan mahasiswa pada UKT yang sesuai dengan kemampuan orang tua atau pendukung pembayar UKT bersangkutan," kata Supriyadi saat menemui mahasiswa yang sedang aksi unjuk rasa.
Jika penempatan golongan itu masih kurang memadai, Supriyadi melanjutkan, UGM juga menyediakan sejumlah jalur beasiswa bagi mahasiswa. Supriyadi mengakui, penentuan golongan UKT bisa saja kurang tepat. Hal ini mengingat banyaknya data yang perlu diverifikasi dalam waktu terbatas pula.
Sehingga, kata dia, pihaknya mendorong dalam peninjauan UKT ada keterlibatan mahasiswa sebagai verifikator. "Keterlibatan mahasiswa di masing-masing fakultas (sebagai verifikator UKT) itu sifatnya wajib. Kami sedang siapkan mekanisme untuk itu," kata Supriyadi.
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Ratusan mahasiswa Unsoed Purwokerto melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan UKT di Gedung Rektorat, Jawa Tengah, Senin 29 April 2024.
Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Hafidz, kenaikan juga berlaku di program studi lainnya. Kenaikan ini terjadi karena Rektor menerbitkan peraturan baru soal UKT. Peraturan itu yakni Peraturan Rektor Nomor Nomor 6 Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada 4 April 2024.
Karena itu, pada 26 April 2024, mahasiswa Unsoed melakukan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat. Ada 4 tuntutan yang harus dipenuhi. Di antaranya mencabut Peraturan Rektor Nomor 6/2024 dan menetapkan kembali Peraturan Rektor Nomor 15/2023 tentang mengatur biaya pendidikan Unsoed dan membatalkan kebijakan nominal keringanan 50 persen yang diturunkan bila mahasiswa akhir mengajukan lebih dari satu kali.
Selanjutnya: Mahasiswa Unri kritisi UKT diadukan Rektor ke Polisi