Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Memeriksa Yorrys Raweyai

Reporter

image-gnews
Yorrys Reweyai. TEMPO/Hariandi Hafid
Yorrys Reweyai. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Golkar, Yorrys Raweyai, terkait dengan kasus korupsi pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut atau suap satelit Bakamla. "Diperiksa untuk kasus Bakamla," ujar pelaksana tugas harian juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, Senin, 14 Mei 2018.

Menurut Yuyuk, pemeriksaan Yorrys Raweyai untuk menggali informasi aliran dana dari mantan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu. Yorrys diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi.

Baca: Kasus Suap Bakamla, KPK Menahan Fayakhun Andriadi

Yuyuk enggan menjelaskan lebih detail ihwal materi dan hasil pemeriksaan Yorrys, termasuk sejumlah nama politikus yang sempat muncul dalam perkembangan kasus Bakamla. "Untuk materi pemeriksaan, saya tidak bisa jawab secara detail," ucapnya.

Kasus korupsi pengadaan satelit Bakamla bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Desember 2016. Saat itu, KPK menahan empat orang, yaitu Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi serta Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta serta Hardy Stefanus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lihat: KPK Periksa Politikus Nasdem Terkait Korupsi Suap Bakamla

Adapun TNI menahan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo. Selain itu, KPK telah menahan anggota Komisi Hukum DPR, Fayakhun Andriadi, sebagai tersangka keenam.

Fayakhun diduga berperan memuluskan proyek Bakamla tahun anggaran 2016 itu di Komisi Pertahanan DPR. Atas perannya, Fayakhun diduga menerima jatah Rp 12 miliar dari total nilai proyek Rp 1,2 triliun. Dia merupakan tersangka pertama dari kalangan DPR.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

26 April 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis PT Merial Esa

20 April 2022

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis PT Merial Esa

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang menyatakan PT Merial Esa bersalah melakukan tindak pidana suap di proyek Bakamla


KPK Sita Rp 100 Miliar dari Kasus Bakamla

3 Januari 2022

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Sita Rp 100 Miliar dari Kasus Bakamla

Duit disita dari beberapa rekening bank yang diduga berhubungan dengan kasus Bakamla.


KPK Rampungkan Berkas Tersangka Korporasi di Kasus Satelit Monitoring Bakamla

31 Desember 2021

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir
KPK Rampungkan Berkas Tersangka Korporasi di Kasus Satelit Monitoring Bakamla

KPK menetapkan PT Merial Esa menjadi tersangka kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).


KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Bakamla

11 Juni 2020

Direktur Utama PT CMI Teknologi, Rahardjo Pratjihno keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan dan borgol setelah diperiksa pada Selasa, 14 Januari 2020. Kasus korupsi proyek pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi di Bakamla itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp54 miliar.  ANTARA/Adam Bariq
KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Bakamla

KPK belum menahan Leni dan dan Juli, dua tersangka kasus korupsi yang juga pejabat internal Bakamla RI.


Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Panggil Politikus NasDem

14 Februari 2020

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Panggil Politikus NasDem

KPK menetapkan empat tersangka untuk kasus suap satelit Bakamla. Di antaranya adalah, eks Direktur Data dan Informasi Bakamla Bambang Udoyo.


KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Bakamla

31 Juli 2019

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Mei 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Bakamla

Penetapan tersangka baru ini adalah merupakan pengembangan dari kasus pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla pada 2016.


Nurdin Halid Bantah Yorrys Soal DPD Golkar Sulsel Dukung Bamsoet

8 Juli 2019

Nurdin Halid saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Nurdin Halid menjabat sebagai Korbid Pratama di Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Nurdin Halid Bantah Yorrys Soal DPD Golkar Sulsel Dukung Bamsoet

Nurdin Halid membantah bakal mendukung Bambang Soesatyo maju sebagai calon ketua umum di musyawarah nasional Golkar mendatang.


Yorrys: Ada Hubungan Antara Munas Golkar dengan Kabinet Jokowi

7 Juli 2019

Politikus Golkar, Yorrys Raweyai saat mendatangi rumah duka Sukamdani Sahid Gitosardjono di Jalan Imam Bonjol No.50, Menteng, Jakarta Pusat, 21 Desember 2017. TEMPO/Kartika Anggraeni
Yorrys: Ada Hubungan Antara Munas Golkar dengan Kabinet Jokowi

Yorrys mengatakan munas Golkar harus digelar sebelum Jokowi membentuk kabinet.


Kubu Bamsoet Sesuaikan Agenda Munas Golkar dengan Jadwal Jokowi

7 Juli 2019

Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama Politisi Senior Yorrys Raweyai (kiri) melihat karya Pewarta Foto Tempo yang dipamerkan pada Acara 20 tahun Reformasi
Kubu Bamsoet Sesuaikan Agenda Munas Golkar dengan Jadwal Jokowi

Kubu Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan akan menyesuaikan agenda Munas Golkar dengan jadwal Jokowi.