TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu meminta pihak kepolisian, khususnya unit Brigade Mobil, mengevaluasi pengelolaan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Evaluasi dilakukan menyangkut kondisi rutan dan pengamanan narapidana teroris terkait dengan kerusuhan yang terjadi pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Masinton melihat ada sistem yang salah terkait dengan pecahnya kerusuhan yang melibatkan narapidana teroris dengan sipir.
"Kepolisian harus mengevaluasi, khususnya Brimob. Harus ada evaluasi pengelolaan rutan di Mako Brimob agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi," kata Masinton di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2019.
Baca: Polisi Klaim Sudah Kendalikan Kerusuhan di Mako Brimob
Masinton berujar belum mengetahui detail permasalahan kerusuhan ini. Ia mendengar kerusuhan tersebut terjadi akibat persoalan distribusi makanan. "Tapi saya belum dapat informasi resminya dari kepolisian. Jadi saya tidak mau berspekulasi latar belakangnya (kerusuhan)," ujarnya.
Menurut dia, kerusuhan antara narapidana teroris dan penjaga mereka di penjara bukan pertama kali terjadi. Masinton mencatat kejadian serupa pernah terjadi pada November 2017.
Masinton menduga kerusuhan ini harus menjadi perhatian serius petugas keamanan. Ia menyarankan semestinya ada perlakuan dan penanganan yang berbeda untuk narapidana teroris. Selain itu, pengelolaan dan pengawasan narapidana perlu dievaluasi kembali di Rutan Mako Brimob.
"Kalau sampai dua kali kejadian, ini artinya ada masalah. Baik itu terhadap narapidana terorisnya maupun petugasnya," ujarnya. "Hubungan dengan yang menjaganya juga harus dilihat."
Baca: Terbaru: Kerusuhan Mako Brimob, Polisi Ajak Tahanan Bernegosiasi
Insiden kerusuhan yang melibatkan sipir dan narapidana pecah di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki penyebab utama kerusuhan di tahanan narapidana teroris.
Berdasarkan catatan, insiden kerusuhan narapidana teroris itu terjadi setelah Densus 88 berhasil menangkap dan memenjarakan tiga orang kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ketiga orang terduga teroris itu adalah M. Mulyadi, Abid Faqihuddin, dan Anang Rachman alias Abu Arumi.
Ketiganya ditangkap saat merakit bom berjenis triacetone triperoxide (TATP) dan berencana melakukan bom bunuh diri di beberapa kantor polisi di Bogor, Jawa Barat. Mereka kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
IMAM HAMDI