Polisi Klaim Sudah Kendalikan Kerusuhan di Mako Brimob

Karopenmas Mabes Polri Brigjen M. Iqbal memberi keterangan kepada wartawan pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, 9 Mei 2018 dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Karopenmas Mabes Polri Brigjen M. Iqbal memberi keterangan kepada wartawan pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, 9 Mei 2018 dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian RI menyatakan telah mengendalikan situasi kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 8 Mei 2018. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun sejumlah orang mengalami luka-luka akibat kericuhan yang melibatkan aparat keamanan dan narapidana kasus terorisme di rutan itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal saat meninjau lokasi kejadian, Rabu dinihari, 9 Mei 2018, menegaskan langkah-langkah yang sudah diambil.

"Saat ini, situasi sudah dapat dikendalikan," kata Iqbal saat ditemui di sekitar Mako Brimob.

Saat ini, menurut Iqbal, polisi sedang melakukan berbagai tindakan memulihkan keadaan. "Baik soft approach maupun tindakan-tindakan lain" ucap Iqbal.

Baca: Kerusuhan di Mako Brimob Antara Petugas dan Narapidana Teroris

Meski begitu, Iqbal menyatakan tak bisa menjelaskan secara rinci tindakan apa yang dilakukan, termasuk rincian kejadian. Ia membenarkan, peristiwa kerusuhan itu terjadi akibat cekcok antara petugas dan narapidana. “Maaf, saya tidak bisa terlalu detail saat ini, menyampaikan insiden ini, terjadi kapan, berapa orang yang terluka, dan lain-lain. Tapi, saat ini, tepat pukul 01.00, tidak ada yang meninggal dunia,” ujar Iqbal.

Iqbal hanya memastikan ada yang terluka akibat kerusuhan itu. “Ada memang beberapa yang mengalami luka-luka, tapi lukanya tidak serius,” tuturnya.

Terkait dengan nasib para tahanan, Iqbal juga belum mengungkapkan. “Nanti akan kami sampaikan detail masalah ini ketika kami dapat menangani itu,” katanya.

Informasi yang dihimpun Tempo, kerusuhan terjadi di Blok C sel Mako Brimob. Setelah situasi berhasil dikendalikan, polisi menyita sejumlah senjata yang diduga dirampas para tahanan.

Saat para awak media berusaha meliput, penjagaan diperketat. Aparat berseragam dan berbaju sipil berkeliling di sekitaran Mako Brimob dan mengusir awak media yang hendak meliput. Bahkan ID card wartawan sempat difoto aparat.








Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob


Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.


Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Pengacara tersangka Putri Chandrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.


AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan usai sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016


Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kepala Divisi Teknologi, Informas, dan Komunikasi (TIK) Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi saat memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022. Komnas HAM meminta keterangan Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi guna menyelidiki dan mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.


Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo


Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi penembakan Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.


Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

23 Agustus 2022

Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi juga turut diperiksa dalam kasus Ferdy Sambo. Tiga AKBP dan satu Kompol ditahan di provos Mabes Polri.


Eks Kapolres Jaksel Susul 5 Pamen Polda Metro Dikurung Karena Kasus Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Eks Kapolres Jaksel Susul 5 Pamen Polda Metro Dikurung Karena Kasus Ferdy Sambo

Eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung di Mako Brimob karena diduga melanggar etik di kasus Ferdy Sambo.