Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan usai sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan usai sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Pujiyarto dinyatakan bersalah dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri. Ia dinilai tidak profesional menindaklanjuti laporan polisi soal kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pujiyarto dihukum menyampaikan permintaan maaf dan penempatan khusus atau patsus.

Pujiyarto tidak mengajukan banding. "Dari putusan tersebut, pelanggar (AKBP Pujiyarto) menyatakan tidak banding. Artinya, pelanggar menerima putusan tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat 9 September 2022.

Apa itu penahanan khusus atau patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016. Aturan itu tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri. Dalam Pasal 1 Ayat (35) dijelaskan bahwa patsus berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh atasan.

Adapun dalam Pasal 1 Ayat (26) disebutkan, masa kurungan bagi anggota Polri di patsus maksimal 21 hari. Tapi, jika pelanggaran yang dilakukan tergolong berat, masa tahanannya diperpanjang selama 7 hari.

Secara legal, istilah patsus berbeda dengan penahanan biasa. Prosedur patsus dilakukan oleh Tim Provos terhadap terduga anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun provos suborganisasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam. Mengutip dari portal daring Polri, Tribrata News, fungsi utama Provos menegakkan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri.

Pembebasan dan penahanan anggota Polri di patsus

Sebanyak 11 anggota Polri yang sebelumnya menjalani kurungan atau penempatan khusus karena diduga ikut terlibat dalam skenario kasus Ferdy Sambo kini telah bebas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada 97 anggota Polri yang diperiksa dalam kaitan perkara pembunuhan Brigadir J. Sebanyak 35 orang di antaranya diduga telah melanggar kode etik Polri. Dari 35 orang itu, sebanyak 18 orang ditahan di penempatan khusus baik di Mako Brimob Kelapa Dua maupun di Provos Mabes Polri.

Baca: 11 Anggota Polri yang Ditahan di Patsus karena Kasus Ferdy Sambo Kini Telah Bebas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

4 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Bareskrim bakal menggandeng PPATK untuk mendalami indikasi dana narkoba untuk Pemilu 2024


Polisi Tetapkan 1 Simpatisan KKB Tersangka Penembakan Brimob di Yahukimo

8 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Polisi Tetapkan 1 Simpatisan KKB Tersangka Penembakan Brimob di Yahukimo

Ramadhan mengatakan AS merupakan salah satu dari 22 simpatisan KKB yang ditangkap polisi.


Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Siap Untuk Disidangkan

13 hari lalu

AKBP Bambang Kayun tak sendirian memainkan kasus yang diselidiki Badan Reserse Kriminal. Sudah lama dicurigai sebagai makelar kasus.
Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Siap Untuk Disidangkan

KPK menyebut Bambang Kayun beberapa kali memberikan saran dan mengarahkan Emilya Said dan Herwansyah selama proses perkara.


Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe Urung Lapor ke Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe Urung Lapor ke Polda Metro Jaya

Korban penipuan yang tergabung di paguyuban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, bahkan ada juga WNI di Korea dan Australia.


Korban Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Mencapai Ratusan Orang, Total Kerugian Rp 12 Miliar

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Korban Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Mencapai Ratusan Orang, Total Kerugian Rp 12 Miliar

Korban penipuan kerja paruh waktu like dan subscribe YouTube akan membuat laporan kolektif bersama ratusan korban lain ke Mabes Polri


Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba, Kapan Mabes Polri Gelar Sidang Etik?

18 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba, Kapan Mabes Polri Gelar Sidang Etik?

Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup di kasus tukar sabu dengan tawas. Kapan Mabes Polri gelar sidang etik?


Kompolnas Desak Polri Segera Gelar Sidang Etik untuk Terpidana Irjen Teddy Minahasa

18 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa saat menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Kompolnas Desak Polri Segera Gelar Sidang Etik untuk Terpidana Irjen Teddy Minahasa

Kompolnas mendesak Polri menggelar sidang kode etik untuk terpidana Irjen Teddy Minahasa. Sebab, Teddy telah divonis bersalah dalam kasus sabu.


Polri Kirim Tim ke Filipina untuk Bongkar Sindikat Scamming Internasional

20 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dok: Polri
Polri Kirim Tim ke Filipina untuk Bongkar Sindikat Scamming Internasional

Polri bersama Philipine National Police (PNP) membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Ada keterlibatan warga Indonesia.


Megawati Minta Polisi Bermasalah Insyaf, Mabes Polri: Institusi Tak Lindungi Oknum Pelanggar Kode Etik

22 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/uyu)
Megawati Minta Polisi Bermasalah Insyaf, Mabes Polri: Institusi Tak Lindungi Oknum Pelanggar Kode Etik

Megawati mengenang sulitnya memisahkan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) saat itu.


Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris di Lampung, Sederet Penangkapan di Lampung Lainnya

44 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris di Lampung, Sederet Penangkapan di Lampung Lainnya

Tim Densus 88 Antiteror tangkap terduga teroris sering terjadi di Lampung. Terbaru, 6 orang ditangkap, 2 di antaranya meninggal.