Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Zulkifli Hasan Soal Aturan Bekas Napi Koruptor di Pemilu

image-gnews
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua MPR dari kiri, Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, E.E. Mangindaan, Oesman Sapta Odang, Ahmad Basarah dan Muhaimin Iskandar saat memimpin rapat paripurna MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Maret 2018.  MPR menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal yakni melantik tiga Wakil Ketua MPR sebagai hasil dari revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua MPR dari kiri, Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, E.E. Mangindaan, Oesman Sapta Odang, Ahmad Basarah dan Muhaimin Iskandar saat memimpin rapat paripurna MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Maret 2018. MPR menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal yakni melantik tiga Wakil Ketua MPR sebagai hasil dari revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan aturan bekas narapidana korupsi dilarang kembali mengikuti pemilihan kepala daerah merupakan hal yang harus dipatuhi, jika aturan itu sudah menjadi undang-undang. "Bukan setuju atau enggak setuju, kalau sudah jadi UU, ya harus patuh," ucap Zulkifli saat ditemui di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 April 2018.

Menurut Zulkifli, suka atau tidak suka, jika aturan soal itu sudah menjadi produk UU, tidak ada alasan untuk tidak mengikutinya. Ia, misalnya, tidak suka UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Tapi, ketika sudah diundangkan, mau tidak mau ia harus mengikutinya. "UU MD3 sudah jadi, kami lantik tiga wakil MPR," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.

Baca:
KPU Bakal Larang Anggota DPD Kampanye di...
Eks Komisioner KPU Sarankan Caleg Ungkap Status Hukum di CV

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membahas sejumlah aturan dalam empat rancangan draf PKPU yang sedang digodok. Salah satunya rencana larangan bekas narapidana korupsi menjadi calon legislatif (caleg) dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU).  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana itu juga telah dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat dengar pendapat pada Senin-Selasa, 2-3 April 2018. Rancangan PKPU itu menimbulkan pro-kontra, terutama materi tentang larangan bekas narapidana korupsi menjadi caleg.

Baca juga:
Zulkifli Sebut Amandemen Terbatas Penting...
KPU Usulkan Calon Kepala Daerah Bermasalah...

Zulkifli menilainya sebagai konsekuensi hidup di negara hukum. Jika ada pihak yang merasa tidak suka atau keberatan dengan undang-undang yang berlaku, cara yang bisa dilakukan adalah mengubah undang-undang itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

4 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

16 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

20 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

22 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

23 jam lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

23 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU