TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta semua pihak tak seenaknya melempar isu perihal Abu Bakar Baasyir jadi tahanan rumah.
"Memang kalau bergulir masalah amnesti, abolisi, grasi dan sebagainya (wacana menjadi tahanan rumah), spekulasi itu tentunya perlu prosedur hukum, perlu satu proses yang cukup dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum kita. Jadi jangan kemudian seenaknya kemudian melempar isu dan sebagainya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.
Menurut Wiranto mengenai Abu Bakar Ba'asyir sedang bergulir berbagai isu. Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena penyakit yang dideritanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Setuju Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seusai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan ada wacana agar Abu Bakar Baasyir dipulangkan ke Solo untuk ditahan di penjara Solo atau jadi tahanan rumah. Ia mengatakan pertimbangannya adalah kemanusiaan.
Namun soal grasi, Ryamizard mengatakan belum ada surat ke Jokowi untuk permintaan grasi Abu Bakar Baasyir. "Yang penting dia tahanan rumah saja juga lebih bagus," kata Ryamizard.
Padahal kata Wiranto, sebenarnya di penjara fasilitas Baasyir tidak terkekang habis-habisan.
Di penjara menurut Wiranto ada layanan kesehatan, perlakuan yang cukup baik dalam hal merawat kesehatan, bagi yang ingin membesuk juga diizinkan. "Sebenarnya dari sisi kemanusiaan tidak ada masalah," kata Wiranto.
Baca juga: Pengacara: Permohonan Tahanan Rumah Abu Bakar Baasyir Sejak SBY
Abu Bakar Baasyir melalui pengacaranya, Guntur Fattahillah, menyambut baik wacana menjadikannya tahanan rumah. Namun Baasyir menolak jika ia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Solo.