TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah, menyambut baik wacana pemerintah yang akan memindahkan kliennya dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, ke tahanan rumah.
"Alhamdulillah kalau memang demikian. Kalau memang Menteri Pertahanan sudah menyampaikan, saya terima kasih pada tokoh politik, agama, maupun masyarakat atau pun aparatur pemerintah," kata Guntur di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.
Baca: Pemerintah Wacanakan Abu Bakar Baasyir Jadi Tahanan Rumah
Guntur menuturkan permohonan menjadikan Ba'asyir sebagai tahanan rumah sebenarnya sudah pernah diajukan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, kata dia, proses pengajuan itu hingga kini tak mendapat tanggapan.
Menurut Guntur, Ba'asyir sudah semestinya dirawat oleh keluarganya karena usianya sudah mencapai 80 tahun. Bahkan, kata Guntur, organisasi kesehatan dunia (World Health Organization) menganjurkan agar orang yang berusia di atas 80 tahun sepatutnya dirawat keluarga.
Simak: Jokowi Belum Terima Surat Permohonan Grasi dari Abu Bakar Baasyir
"Silakan dicari referensi itu. Ada di WHO mengatur tentang seseorang yang sudah tua, apalagi dalam hal ini dia ditahan, butuh komunikasi dengan keluarga, intensif dengan istrinya," ujarnya.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebelumnya mengatakan pemerintah berencana menjadikan Baasyir sebagai tahanan rumah. Pertimbangannya, kata dia, kemanusiaan. Saat ini, kondisi kesehatan Ba'asyir sedang menurun. Ia didiagnosa menderita chronic venous insufficiency (CVI) bilateral atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. Dia dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Lihat: Merasa Tidak Bersalah, Abu Bakar Baasyir Tolak Ajukan Grasi
Baasyir dipenjara karena terbukti bersalah dalam tindakan terorisme. Ia pun mendapat vonis 15 tahun penjara pada 2011 dan telah menjalani hukuman selama hampir 7 tahun di penjara. Awalnya ia dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor.