Polri Gandeng Interpol Buru Anggota MCA ke Korea Selatan

Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia akan bekerjasama dengan Kepolisian Korea Selatan dan Interpol untuk menangkap anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA), Suhendar Permana yang diduga berada di Korea Selatan. “Melalui interpol nanti ya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis, 1 Maret 2018.

Kerjasama dengan Interpol dilakukan sebab Indonesia tak memiliki atase kepolisian di negeri ginseng itu. Sedangkan Kepolisian Korea Selatan memiliki atase polisi di Indonesia.

Baca:
The Family MCA Diduga Terkait Pelaksanaan ...
Kata Moeldoko Soal Penangkapan Kelompok Family MCA

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan penyidik batal memburu salah satu anggota The Family MCA yang diduga berada di negara itu. "Pengejaran ke Korea Selatan enggak jadi," kata Fadil di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

The Family MCA merupakan salah satu grup di media sosial yang menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan memunculkan strategi isu baru untuk lawan. Mereka beranggotakan 177 orang dengan enam admin. "Mereka tim sniper dan inti," ujar Fadil.

Baca juga: Polisi: Karakteristik Kelompok Family MCA Mirip ...

Polisi telah menangkap Muhammad Luth, 40 tahun, Rizki Surya Dharma, 35 tahun, Ramdani Saputra, 39 tahun, Tara Arsih Wijayani, 40 tahun, dan Yuspiadin, 24 tahun. Mereka dicokok di beberapa kota yang berbeda.

Polisi menjerat anggota The Family MCA  dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

ROSSENO AJI NUGROHO | CHITRA PRAMAESTI








Kapolri: Nama Muslim Cyber Army Digunakan untuk Menarik Perhatian

14 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Pebruari 2018. Kelompok ini menggunakan aplikasi Zello, Telegram dan Grup Facebook untuk berkomunikasi. TEMPO/Amston Probel
Kapolri: Nama Muslim Cyber Army Digunakan untuk Menarik Perhatian

Kapolri menilai penggunaan nama Muslim Cyber Army adalah upaya menggunakan ajaran agama untuk kepentingan kelompok itu sendiri.


Penangkapan The Family MCA Tak Langsung Memutus Berita Hoax

13 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Penangkapan The Family MCA Tak Langsung Memutus Berita Hoax

Pengamat media sosial, Ismail Fahmi, menilai penangkapan terhadap aktor The Family MCA tak akan efektif memutus mata rantai berita hoax.


Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

12 Maret 2018

Identitas anggota grup penyebar berita hoax MCA ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Tugas dari MCA ialah menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan menstrategikan isu baru untuk lawan. TEMPO/Amston Probel
Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

Polisi masih mencari alat bukti untuk menangkap seorang terduga pelaku ujaran kebencian yang diduga terkait dengan kelompok MCA.


Polisi dan PPATK Bahas Aliran Dana The Family MCA

9 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Polisi dan PPATK Bahas Aliran Dana The Family MCA

Polisi terus mendalami peran tersangka untuk membongkar aktor yang mendanai The Family MCA.


Salah Satu Anggota The Family MCA Dikenal Jarang Keluar Rumah

8 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Salah Satu Anggota The Family MCA Dikenal Jarang Keluar Rumah

Salah satu tetangga dari salah satu anggota The Family MCA yang kini berstatus tersangka, Muhammad Luth, sangat jarang bersosialisasi dengan tetangga.


Kemenkominfo Serahkan Jejak Digital The Family MCA ke Polisi

8 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Kemenkominfo Serahkan Jejak Digital The Family MCA ke Polisi

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap unggahan The Family MCA.


Keluarga Tersangka The Family MCA Ingin Kasus Cepat Selesai

8 Maret 2018

Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Keluarga Tersangka The Family MCA Ingin Kasus Cepat Selesai

M Luth adalah salah satu anggota The Family MCA yang telah ditangkap oleh polisi pada pekan lalu.


Tetangga Menilai Tersangka Anggota MCA Ini Berubah Menjadi Aneh

7 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Pebruari 2018. Kelompok ini menggunakan aplikasi Zello, Telegram dan Grup Facebook untuk berkomunikasi. TEMPO/Amston Probel
Tetangga Menilai Tersangka Anggota MCA Ini Berubah Menjadi Aneh

Sejak bercerai, Arifin menilai anggota The Family MCA, Tara Asih tak lagi supel dan bergaul dengan warga dusun melalui berbagai kegiatan kampung.


Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas The Family MCA

7 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas The Family MCA

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku heran kelompok penyebar hoax seperti The Family MCA muncul sekarang ini.


Bantu Polri, Kemenkominfo Telusuri Jejak Digital The Family MCA

6 Maret 2018

Identitas anggota grup penyebar berita hoax MCA ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Tugas dari MCA ialah menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan menstrategikan isu baru untuk lawan. TEMPO/Amston Probel
Bantu Polri, Kemenkominfo Telusuri Jejak Digital The Family MCA

Kemenkominfo melakukan langkah-langkah untuk membongkar jaringan penyebar hoax dan kebencian The Family MCA.