TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia akan bekerjasama dengan Kepolisian Korea Selatan dan Interpol untuk menangkap anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA), Suhendar Permana yang diduga berada di Korea Selatan. “Melalui interpol nanti ya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis, 1 Maret 2018.
Kerjasama dengan Interpol dilakukan sebab Indonesia tak memiliki atase kepolisian di negeri ginseng itu. Sedangkan Kepolisian Korea Selatan memiliki atase polisi di Indonesia.
Baca:
The Family MCA Diduga Terkait Pelaksanaan ...
Kata Moeldoko Soal Penangkapan Kelompok Family MCA
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan penyidik batal memburu salah satu anggota The Family MCA yang diduga berada di negara itu. "Pengejaran ke Korea Selatan enggak jadi," kata Fadil di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
The Family MCA merupakan salah satu grup di media sosial yang menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan memunculkan strategi isu baru untuk lawan. Mereka beranggotakan 177 orang dengan enam admin. "Mereka tim sniper dan inti," ujar Fadil.
Baca juga: Polisi: Karakteristik Kelompok Family MCA Mirip ...
Polisi telah menangkap Muhammad Luth, 40 tahun, Rizki Surya Dharma, 35 tahun, Ramdani Saputra, 39 tahun, Tara Arsih Wijayani, 40 tahun, dan Yuspiadin, 24 tahun. Mereka dicokok di beberapa kota yang berbeda.
Polisi menjerat anggota The Family MCA dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
ROSSENO AJI NUGROHO | CHITRA PRAMAESTI