TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan karakteristik kelompok Family Muslim Cyber Army atau Family MCA hampir mirip dengan kelompok Saracen yang ditangkap 2017 lalu.
"Ada beberapa karakteristik yang agak mirip, tetapi ini (MCA) berbeda ya," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa, 27 Februari 2018. Untuk lebih jelasnya Iqbal akan memperinci besok saat konfrensi pers.
Baca juga: Kata Moeldoko Soal Penangkapan Kelompok Family MCA
Iqbal menjelaskan kelompok MCA menyebarkan isu-isu provokatif lewat media sosial. Polisi telah menyita barang-barang elektronik milik pelaku juga menyusuri transaksi keuangan mereka. "Kami juga menelusuri dari grup di sosial media yang mereka ikuti," ucap dia.
Adapun grup-grup yang diikuti para pelaku adalah Akademi Tempur MCA, Pojok MCA, The United MCA, The Legend MCA, Muslim Coming, MCA News Legend, Special Force MCA, Srikandi Muslim Cyber, dan Muslim Sniper. Iqbal berujar, polisi akan mendalami adanya pelaku lain dalam kelompok ini.
Grup Family Muslim Cyber Army ini, kata Iqbal kerap menyebarkan berita-berita yang memojokkan presiden dan tokoh-tokoh lainnya. Selain itu, isu soal penyerangan terhadap ulama juga disebar lewat grup tersebut. "Kami akan mengejar siapapun di belakang ini," ujar Iqbal.
Baca juga: Sebar Hoax Muazin Dibunuh, Dosen Bahasa Inggris Ditangkap
Selain menyebarkan isu-isu provokatif, Iqbal berujar, kelompok Family MCA ini juga menyebarkan virus untuk perangkat elektronik lewat tautan-tautan berita hoaks yang disebarkan. "Kalau kena virus itu, handphone kita bisa rusak," tutur dia.
Para pelaku tersebut ialah Muhammad Luth, 40 tahun, Rizki Surya Dharma, 35 tahun, Ramdani Saputra, 39 tahun, dan Yuspiadin, 24 tahun. Mereka disangka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).