Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Bupati Subang, KPK Periksa Enam Saksi

Reporter

image-gnews
Bupati Subang Imas Aryumningsih, seusai menjalani pemeriksaan memakai rompi tahanan setelah terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Februari 2018 dini hari. KPK menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih, terkait kasus suap sebesar Rp. 4,5 miliar dengan penyalahgunaan kewenangan perizinan pembangunan lahan pabrik dari Pemerintah Kabupaten Subang. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Subang Imas Aryumningsih, seusai menjalani pemeriksaan memakai rompi tahanan setelah terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Februari 2018 dini hari. KPK menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih, terkait kasus suap sebesar Rp. 4,5 miliar dengan penyalahgunaan kewenangan perizinan pembangunan lahan pabrik dari Pemerintah Kabupaten Subang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi kasus suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang yang menyeret Bupati Subang Imas Aryumningsih.

"Ada enam saksi yang dijadwalkan diperiksa untuk tersangka IA," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah lewat keterangannya pada Selasa, 27 Februari 2018.

Baca: Suap Bupati Subang: Ini Temuan KPK Dalam Penggeledahan Terbaru

Adapun keenam saksi tersebut adalah Kasi Pengendali dan Pemantauan, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Suparno; Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Juli Staya; Komisaris PT Pura Group, Jacobus Busono; Direktur PT Pura Group, Purnama Setiawan, Direktur PT Alfa Sentra, Hanto Djoko Susanto; dan Pengusaha bernama Data.

Imas terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK di Subang, Selasa malam, 13 Februari 2018. Selain Imas, dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Subang berinisial ASP serta dua orang pihak swasta berinisial Miftah dan Data, Kasi Pelayanan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Subang berinisial S, satu orang ajudan bupati, serta satu orang supir. Totalnya, ada delapan orang yang ditangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kena OTT KPK, Bupati Subang Yakin Ada Keterlibatan Lawan Politik

Imas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga orang lainnya, yaitu ASP, Miftah, dan Data. Dalam kasus ini, Imas diduga menerima uang suap bersama Data dan ASP, yang diberikan Miftah, terkait dengan perizinan pembangunan pabrik di Subang.

Sebagai pihak pemberi, Miftah disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun Bupati Subang Imas bersama Data dan ASP sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Resep Ikan Bakar Etong Khas Subang yang Mudah dan Praktis

20 Juli 2023

Ikan Etong Bakar.
Resep Ikan Bakar Etong Khas Subang yang Mudah dan Praktis

Masakan khas asal Subang, Jawa Barat ini diolah dengan memanggang Ikan di atas bara api atau gril.


KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Subang Puluhan Miliar

4 Juni 2022

Tersangka mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang, Heri Tantan Sumaryana (HTS) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 November 2020. KPK memeriksa Heri Tantan Sumaryana sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Subang Ojang Suhandi yang diterima melalui tersangka Heri sejumlah Rp 9,645 miliar. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Subang Puluhan Miliar

Harta yang akan dilelang KPK dari terpidana korupsi Heri Tantan Sumaryana berupa tanah dan bangunan senilai puluhan miliar rupiah.


Wakil Bupati Subang: Mentan SYL Bawa Produksi Padi Meningkat

24 Mei 2022

Akademisi UI: 3 Tahun Indonesia Tidak Impor Beras,  Pemerintah Buktikan Kinerjanya
Wakil Bupati Subang: Mentan SYL Bawa Produksi Padi Meningkat

Indonesia berhasil tidak impor beras selama tiga tahun terakhir.


KPK Jebloskan Terpidana Gratifikasi Heri Tantan ke Lapas Sukamiskin

18 Juni 2021

Tersangka mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang, Heri Tantan Sumaryana (HTS) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 November 2020. KPK memeriksa Heri Tantan Sumaryana sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Subang Ojang Suhandi yang diterima melalui tersangka Heri sejumlah Rp 9,645 miliar.TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Jebloskan Terpidana Gratifikasi Heri Tantan ke Lapas Sukamiskin

Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Heri Tantan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada kasus gratifikasi penerimaan CPNS di Kabupaten Subang.


Izin Meiloon Cepat, BKPM Puji Ridwan Kamil dan Bupati Subang

21 Juli 2020

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara groundbreaking virtual PT Meiloon Technology Indonesia di Subang, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2020. Sumber: BKPM
Izin Meiloon Cepat, BKPM Puji Ridwan Kamil dan Bupati Subang

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia senang dengan cepatnya proses perizinan pendirian pabrik PT Meiloon Technology Indonesia.


Pengembangan Kasus Bupati Subang, KPK Tetapkan Tantan Tersangka

9 Oktober 2019

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. KPK kembali menetapkan bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka korupsi biaya operasional serta biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan legislatif tahun 2013-2014 selain itu ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Pengembangan Kasus Bupati Subang, KPK Tetapkan Tantan Tersangka

KPK menetapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana menjadi tersangka korupsi.


KPK Tetapkan Dirut PT PBM Tersangka Suap Bupati Subang

7 Juli 2018

Tersangka Plt. Bupati Subang Imas Aryumningsih, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2 Maret 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari untuk tersangka Imas Aryumningsih. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Dirut PT PBM Tersangka Suap Bupati Subang

KPK menyangka Bupati Subang Imas Aryumningsih bersama tersangka lainnya menerima imbalan atas izin pendirian pabrik atau tempat usaha.


Diperiksa KPK, Bupati Subang Bantah Terima Suap

2 Maret 2018

Bupati Subang Imas Aryumningsih, seusai menjalani pemeriksaan memakai rompi tahanan setelah terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Februari 2018. KPK menetapkan empat orang tersangka dengan penyalahgunaan kewenangan perizinan pembangunan lahan pabrik dari Pemerintah Kabupaten Subang. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa KPK, Bupati Subang Bantah Terima Suap

Empat tersangka kasus suap yang melibatkan Bupati Subang Imas Aryumningsih diperiksa oleh KPK hari ini.


Suap Bupati Subang: Ini Temuan KPK Dalam Penggeledahan Terbaru

21 Februari 2018

KPK menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih, terkait kasus suap sebesar 4,5 miliar rupiah dengan penyalahgunaan kewenangan perizinan pembangunan lahan pabrik dari Pemerintah Kabupaten Subang. TEMPO/Imam Sukamto
Suap Bupati Subang: Ini Temuan KPK Dalam Penggeledahan Terbaru

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan pada Senin, 19 Februari 2018, di tiga lokasi di Subang, antara lain Rumah Dinas Bupati Subang.


Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Bupati Subang, KPK Sita Dokumen

20 Februari 2018

Bupati Subang Imas Aryumningsih, seusai menjalani pemeriksaan memakai rompi tahanan setelah terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Bupati Subang, KPK Sita Dokumen

Salah satu lokasi yang digeledah KPK adalah rumah dinas Bupati Subang Imas Artumningsih.