Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri: Masak Harus Diawasi 24 Jam?

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai berkunjung ke rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai berkunjung ke rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta jajaran aparatur sipil negara atau ASN agar selalu waspada dan memahami area rawan korupsi. Masalahnya, menurut dia, Kemendagri tidak bisa mengawasi para ASN secara terus-menerus selama 24 jam.

"Aturan semua sudah ada dan imbauan agar semua ASN memahami area rawan korupsi juga sudah disampaikan. Masak harus diawasi 24 jam? Kan tidak bisa," ujar Tjahjo usai menghadiri rapat koordinasi persiapan pemilihan kepala daerah 2018 di hotel Grand Sahid jaya, Jakarta pada Selasa, 20 Februari 2018.

Menurut Tjahjo, area rawan korupsi mencakup perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, mekanisme pembelian barang dan jasa, serta retribusi dan pajak. Ia mengatakan seharusnya para ASN sudah memahami itu sehingga ketika ada aparat yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Tjahjo mengembalikannya ke diri masing-masing.

Baca: Menteri Tjahjo: Kepala Daerah Harus Paham Area Rawan Korupsi

"Tapi setidaknya termasuk saya harus hati-hati, harus memahami area rawan korupsi," kata Tjahjo.

Pernyataan Tjahjo tersebut terkait dengan banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT oleh KPK belakangan ini. Di bulan Februari, setidaknya KPK telah menangkap empat orang kepala daerah dalam selang waktu yang tidak terlalu jauh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama adalah Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko yang maju lagi sebagai calon Bupati Jombang, Jawa Timur, dengan didukung PKB, Golkar, PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PAN (Partai Amanat Nasional), dan NasDem. Nyono ditangkap pada Sabtu, 3 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 275 juta dalam kaitan perizinan dan pengurusan jabatan.

Baca: Soal Politik Uang, Tjahjo Kumolo Kutip Kalimat Jenderal Soedirman

Kemudian Marianus Sae yang kini menjabat sebagai Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur dan bakal maju sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur. Dia didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PKB. Marianus ditangkap KPK pada Minggu, 11 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari pemenang proyek jalan.

Selanjutnya adalah Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang kembali mencalonkan diri. Dia didukung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Berkarya. Imas ditangkap KPK pada Selasa, 13 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 1,4 miliar dalam kaitan perizinan dari dua perusahaan yang sedang mengurus izin pembangunan pabrik dan tempat usaha di Subang, Jawa Barat.

Terakhir, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang terjaring OTT pada Kamis, 15 Februari 2018. Ia diduga mengarahkan pengumpulan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Suap itu diduga demi memperoleh persetujuan DPRD atas pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

9 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

21 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

23 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

23 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan KPK bergabung dengan Ombudsman RI dan fokus di pencegahan.


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

31 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.


Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

53 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.


IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

59 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

IM57 meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus Gubernur Maluku Utara.


Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Abdul diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.


Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

16 Februari 2024

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.17 WIB. Ia menegaskan diperiksa sebagai saksi.


Eks Penyidik KPK Pertanyakan Proses OTT di Sidoarjo: Yang Jadi Tersangka Bukan Bupati

10 Februari 2024

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK Pertanyakan Proses OTT di Sidoarjo: Yang Jadi Tersangka Bukan Bupati

Di balik penundaan pemanggilan Ahmad Muhdlor Ali, Yudi lebih menyoroti sikap KPK saat operasi tangkap tangan atau OTT.