TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta jajaran aparatur sipil negara atau ASN agar selalu waspada dan memahami area rawan korupsi. Masalahnya, menurut dia, Kemendagri tidak bisa mengawasi para ASN secara terus-menerus selama 24 jam.
"Aturan semua sudah ada dan imbauan agar semua ASN memahami area rawan korupsi juga sudah disampaikan. Masak harus diawasi 24 jam? Kan tidak bisa," ujar Tjahjo usai menghadiri rapat koordinasi persiapan pemilihan kepala daerah 2018 di hotel Grand Sahid jaya, Jakarta pada Selasa, 20 Februari 2018.
Menurut Tjahjo, area rawan korupsi mencakup perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, mekanisme pembelian barang dan jasa, serta retribusi dan pajak. Ia mengatakan seharusnya para ASN sudah memahami itu sehingga ketika ada aparat yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Tjahjo mengembalikannya ke diri masing-masing.
Baca: Menteri Tjahjo: Kepala Daerah Harus Paham Area Rawan Korupsi
"Tapi setidaknya termasuk saya harus hati-hati, harus memahami area rawan korupsi," kata Tjahjo.
Pernyataan Tjahjo tersebut terkait dengan banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT oleh KPK belakangan ini. Di bulan Februari, setidaknya KPK telah menangkap empat orang kepala daerah dalam selang waktu yang tidak terlalu jauh.
Pertama adalah Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko yang maju lagi sebagai calon Bupati Jombang, Jawa Timur, dengan didukung PKB, Golkar, PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PAN (Partai Amanat Nasional), dan NasDem. Nyono ditangkap pada Sabtu, 3 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 275 juta dalam kaitan perizinan dan pengurusan jabatan.
Baca: Soal Politik Uang, Tjahjo Kumolo Kutip Kalimat Jenderal Soedirman
Kemudian Marianus Sae yang kini menjabat sebagai Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur dan bakal maju sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur. Dia didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PKB. Marianus ditangkap KPK pada Minggu, 11 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari pemenang proyek jalan.
Selanjutnya adalah Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang kembali mencalonkan diri. Dia didukung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Berkarya. Imas ditangkap KPK pada Selasa, 13 Februari 2018. Dia diduga menerima suap Rp 1,4 miliar dalam kaitan perizinan dari dua perusahaan yang sedang mengurus izin pembangunan pabrik dan tempat usaha di Subang, Jawa Barat.
Terakhir, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang terjaring OTT pada Kamis, 15 Februari 2018. Ia diduga mengarahkan pengumpulan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Suap itu diduga demi memperoleh persetujuan DPRD atas pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar.