Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan Anggota Komisi A DPRD Kebumen

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota DRPD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, 13 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DRPD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, 13 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan Anggota Komisi A DPRD Kebumen, Dian Lestari Subekti Pertiwi, atas kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016.

“Penyidik hari ini menahan tersangka Dian Lestari Subekti selama 20 hari ke depan di Tahanan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan pendek, Selasa, 13 Februari 2018.

Penahanan dilakukan setelah Dian diperiksa oleh penyidik KPK hari ini. Ia keluar dari KPK sekitar pukul 16.57 dan langsung memasuki mobil tahanan. Sambil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, ia mencoba menutupi wajahnya dengan map merah yang ia bawa dan memilih bungkam saat ditanyai awak media ihwal pemeriksaan.

Baca juga: Perkara Suap di Kebumen, KPK Periksa Tersangka Sigit Widodo  

Hari ini, KPK kembali memeriksa tiga saksi untuk empat orang tersangka kasus suap tersebut. Ketiganya merupakan tersangka terdahulu yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2016, Adi Pandoyo, Kabid Pemasaran Disparbud Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo, serta pihak swasta, Basikun Suwandhi Atmojo.

Adapun mereka diperiksa untuk para tersangka, yaitu Bupati Kebumen periode 2016-2021 M. Yahya Fuad, Komisaris PT. KAK, Khayub Muhammad Lutfi, Anggota Komisi A DPRD Kebumen Dian Lestari, serta pihak swasta, Hojin Ansori.

Kasus ini berawal saat Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK Oktober 2016 lalu berkaitan dengan dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan suap itu bermula dari adanya komunikasi antara Sigit Widodo atau SGW, pegawai negeri di Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, dan seorang pengusaha di Jakarta terkait dengan sejumlah proyek pengadaan buku, alat peraga, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen senilai Rp 4,8 miliar.

Pengusaha itu diduga menjanjikan akan memberikan commitment fee sebesar 20 persen dari nilai anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk pejabat eksekutif dan legislatif, jika disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016.

Baca juga: Suap PNS Kebumen, KPK Kembali Periksa Direktur PT OSMA 

Kemudian ada kesepakatan terkait dengan besaran nilai komitmen yang dijanjikan antara pengusaha dan SGW. Mulanya, pengusaha itu menjanjikan sekitar Rp 960 juta, belakangan disepakati nilainya Rp 750 juta.

Dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu kemarin, penyidik KPK menyita Rp 70 juta dari tangan Yudi Tri Hartanto atau YTH, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen. Ia ditangkap tangan bersama Sigit; Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo; Dian Lestari dan Hartono, anggota DPRD Kabupaten Kebumen; serta Salim, pengusaha di Kebumen yang memimpin anak perusahaan milik Hartoyo. Hartoyo sendiri merupakan Direktur Utama OSMA Group yang berada di Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Bupati Ungkap Awal Mula Kasus Suap Taufik Kurniawan

27 Maret 2019

Ekspresi Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019. KPK telah melimpahkan berkas perkara Taufik Kurniawan yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, ke tahap penuntutan (P21) dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. TEMPO/Imam Sukamto
2 Bupati Ungkap Awal Mula Kasus Suap Taufik Kurniawan

Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Taufik Kurniawan.


Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,85 Miliar dari 2 Bupati

20 Maret 2019

Ekspresi Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019. KPK telah melimpahkan berkas perkara Taufik Kurniawan yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, ke tahap penuntutan (P21) dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. TEMPO/Imam Sukamto
Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,85 Miliar dari 2 Bupati

Dalam nota dakwaan disebutkan suap Taufik Kurniawan diberikan Bupati Kebumen M. Yahya Fuad Rp 3,65 miliar dan Bupati Purbalingga Tasdi Rp 1,2 miliar.


Jaksa: Taufik Kurniawan Pesan Tiga Kamar untuk Transaksi Suap

20 Maret 2019

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Taufik ditahan sebagai tersangka, yang diduga menerima hadiah atau janji dalam perkara tindak pidana korupsi terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus dalam perubahan APBN Tahun 2016 untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa: Taufik Kurniawan Pesan Tiga Kamar untuk Transaksi Suap

Setiap penyerahan uang, Taufik Kurniawan memerintahkan Rachmad Sugiyanto, untuk memesan tiga kamar di Hotel Gumaya.


Berkas Perkara Dilimpahkan, Taufik Kurniawan Segera Diadili

17 Maret 2019

Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan (tengah), menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Taufik diperiksa perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Berkas Perkara Dilimpahkan, Taufik Kurniawan Segera Diadili

Taufik Kurniawan dititipkan di ruang tahanan Polda Jawa Tengah sejak 14 Maret 2019.


Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Periksa Pejabat Purbalingga

28 Februari 2019

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Taufik ditahan sebagai tersangka, yang diduga menerima hadiah atau janji dalam perkara tindak pidana korupsi terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus dalam perubahan APBN Tahun 2016 untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Periksa Pejabat Purbalingga

Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan disangka KPK menerima suap dari urusan penganggaran DAK untuk Kebumen.


KPK Periksa Ketua Fraksi PAN Mulfachri untuk Kasus Suap Taufik

20 Februari 2019

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Taufik ditahan sebagai tersangka, yang diduga menerima hadiah atau janji dalam perkara tindak pidana korupsi terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus dalam perubahan APBN Tahun 2016 untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua Fraksi PAN Mulfachri untuk Kasus Suap Taufik

KPK menyangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad sebanyak Rp 3,65 miliar.


KPK Sita 8 Dokumen dari Sekjen DPR Terkait Kasus Taufik Kurniawan

18 Februari 2019

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) mendatangi gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat, 2 November 2018. KPK menduga duit tersebut berasal dari anggaran yang telah disiapkan Yahya guna mengurus DAK untuk Kebumen. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
KPK Sita 8 Dokumen dari Sekjen DPR Terkait Kasus Taufik Kurniawan

KPK menyita 8 dokumen dari Sekjen DPR Indra Iskandar saat ia diperiksa sebagai saksi Taufik Kurniawan dalam kasus suap DAK Kabupaten Kebumen.


KPK Periksa Dua Anggota DPR untuk Tersangka Taufik Kurniawan

13 Februari 2019

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Taufik ditahan sebagai tersangka, yang diduga menerima hadiah atau janji dalam perkara tindak pidana korupsi terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus dalam perubahan APBN Tahun 2016 untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Dua Anggota DPR untuk Tersangka Taufik Kurniawan

KPK menyangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, Mohammad Yahya Fuad.


KPK Periksa Tiga Anggota DPR untuk Taufik Kurniawan

12 Februari 2019

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dibawa menuju rumah tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tiga Anggota DPR untuk Taufik Kurniawan

Taufik Kurniawan disangka menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, Mohammad Yahya Fuad.


Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Staf Ahli Taufik Kurniawan

4 Februari 2019

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) mengenakan rompi oranye dan dikawal petugas setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menduga duit tersebut berasal dari anggaran yang telah disiapkan Yahya guna mengurus DAK untuk Kebumen. ANTARA/Wibowo Armando
Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Staf Ahli Taufik Kurniawan

KPK menyangka Taufik Kurniawan menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, Mohammad Yahya Fuad.