TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi dan Kepala Badan Keuangan Daerah Purbalingga Subeno. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 28 Februari 2019.
TK adalah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, tersangka perkara suap penganggaran dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun anggaran 2016.
Baca: Taufik Kurniawan Tersangka, Badan ...
KPK menolak menjelaskan alasan Wahyu diperiksa. Namun Taufik merupakan anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII, meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Urusan penganggaran DAK untuk Kebumen adalah kasus yang menjerat Taufik saat ini.
Baca: Politikus PAN Bersaksi untuk Tersangka Suap Taufik Kurniawan
KPK menyangka Taufik menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen saat itu, Mohammad Yahya Fuad. Suap diberikan agar Taufik membantu Kabupaten Kebumen mendapatkan DAK fisik pada APBN-P 2016.
Taufik Kurniawan telah membantah menerima suap itu. Melalui pengacaranya, Arifin Harahap, Taufik mengatakan tak pernah menerima duit. "Klien kami tidak pernah menyuruh seseorang apalagi menerima uang itu."