TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto mengatakan pengacaranya, Firman Wijaya, ingin mengklarifikasi nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disebut oleh politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir. Firman, kata dia, hendak membongkar kebenaran proyek e-KTP itu. "Waktu saya tanya apa Pak Firman sudah tahu masalah itu (mengenai SBY), dia jawab belum," kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2018.
Menurut Setya, ia dan tim penasehat hukumnya perlu mempertegas pernyataan Mirwan secara jelas. Sebab, Mirwan dianggap lebih mengetahui perkembangan e-KTP ketika SBY saat menjabat presiden RI. Hal itu wajar karena keduanya sama-sama dari Partai Demokrat.
Baca:
SBY Laporkan Firman Wijaya, Gerindra: Apa Tak Buang Energi?
Hadapi Jihad SBY, Puluhan Pengacara Dampingi Firman Wijaya ...
Konflik antara SBY dan Firman timbul seusai Mirwan Amir bersaksi di persidangan Setya pada 25 Januari 2018. Mirwan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mengaku pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek e-KTP karena bermasalah. Namun, SBY menolak dan mengatakan bahwa proyek itu harus berjalan.
Tak terima namanya disebut, SBY melaporkan Firman Wijaya ke Badan Reserese Kriminal Markas Besar Polri atas atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik pada 6 Februari 2018. SBY merasa difitnah setelah namanya muncul dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Selain itu SBY merasa difitnah atas pernyataan Firman bahwa proyek e-KTP dikuasai oleh Partai Pemenang Pemilu 2009-2014.
Pada Selasa, 6 Februari 2018, politikus Partai Demokrat Andi Arief mencuit bahwa Firman diduga melakukan pemufakatan jahat sehubungan disebutnya nama SBY. Andi mengungkapkannya melalui akun Twitter @andiarief_ dengan mencantumkan nama beberapa politikus.
Baca juga:
Konflik SBY dan Firman Wijaya, Wasekjen Demokrat: Lebih Baik Fokus Nama yang Hilang
Soal Laporan SBY, Firman Wijaya: Ini Bukan ...
Dalam akun itu tertulis: “Pagi ini dikejutkan dengan beredarnya surat Mirwan Amir bahwa persidangan 25 Januari 2018 lalu yang menyebut nama SBY adalah hasil permufakatan jahat Firman Wijaya, Saan Mustofa, Anas Urbaningrum, dan Setnov. Kami masih klarifikasi kebenarannya.”
Setya menampik tudingan bahwa Firman melakukan permufakatan jahat terhadap SBY. Ia justru baru mengetahui ketika Mirwan menyebut nama SBY dalam kesaksiannya di persidangan. "Ya itu kan semua (disampaikan) dalam persidangan," ujar Setya.