TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan sikap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke kepolisian. Habiburokhman berpikir apakah pelaporan itu tidak berlebihan.
"Kalau Pak SBY sampai sejauh itu apa tidak buang-buang energi? Apa tidak merepotkan Pak SBY?" katanya dalam diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2018.
Baca juga: Soal Laporan SBY, Firman Wijaya: Ini Bukan Soal Perang
Habiburokhman menghormati keputusan SBY. Akan tetapi, menurut dia, ada hal lain yang lebih penting dipikirkan. Misalnya, mengutamakan platform antikorupsi partai dan mengedukasi masyarakat.
Sebab, masih ada kader partai politik yang ditangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bagaimana edukasi itu. Ini tugas kita bersama," ujarnya.
Menanggapi komentar Habiburokhman, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan pelaporan yang dilakukan SBY adalah sesuatu yang wajar. "Saya kira Pak SBY juga warga negara yang berhak mendapat perlindungan hukum," kata Didi.
Konflik antara SBY dan Firman mencuat seusai Mirwan Amir bersaksi dalam persidangan Setya pada 25 Januari 2018. Mirwan mengaku pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek e-KTP karena bermasalah. Namun, SBY merespons bahwa proyek itu harus berjalan.
Tak terima namanya disebut, SBY melaporkan Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik pada 6 Februari 2018. Laporannya tertuang dalam surat Nomor LP/187/II/2018.
SBY merasa difitnah setelah namanya muncul dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Selain itu, SBY merasa difitnah atas pernyataan Firman bahwa proyek e-KTP dikuasai oleh Partai Pemenang Pemilu 2009-2014.