TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. Menurut Ganjar, Setya pernah menyatakan untuk tidak galak-galak.
"Dia (Setya) pernah bilang, 'Ganjar sudah selesai. Jangan galak-galak lah'," kata Ganjar menirukan ucapan Setya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018.
Ganjar berujar, pernyataan Setya itu berkaitan dengan proyek e-KTP. Ia tak menjelaskan rinci maksud pernyataan Setya. Menurut Ganjar, hal itu disampaikan Setya ketika keduanya bertemu di lounge keberangkatan Denpasar, Bali.
Baca juga: Ganjar Pranowo Siap Mundur jika Terlibat Korupsi E-KTP
Jaksa penuntut (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti arsip perjalanan Setya dan Ganjar. Keduanya memang hendak meninggalkan Denpasar pada 6 Februari 2011.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini membantah tudingan menerima uang atau fasilitas lain sehubungan dengan proyek e-KTP. Sebelumnya, nama Ganjar disebut-sebut turut menikmati aliran dana dari proyek e-KTP sebesar US$ 520 ribu.
Namun, Ganjar memaparkan, salah satu politikus Partai Golkar Mustokoweni Murdi pernah memberikannya jatah. Ganjar memahami, jatah yang dimaksud mungkin berupa uang."Dia (Mustokoweni) menyampaikan, 'Dik, ini jatahmu.' Saya jawab tidak usah," jelas Ganjar.
Baca juga: Polemik Nama SBY dalam Kasus E-KTP Meruncing, Setelah....
Setya Novanto didakwa jaksa penuntut umum KPK berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee sebesar US$ 7,3 juta.
Setya Novanto juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.