Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Nama SBY dalam Kasus E-KTP Meruncing, Setelah....

Reporter

image-gnews
Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 6 Februari 2018. SBY didampingi  Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. TEMPO/Ilham Fikri
Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 6 Februari 2018. SBY didampingi Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. TEMPO/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik mencuatnya nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Setya Novanto, meruncing. Selasa, 6 Februari 2018, SBY menggelar jumpa pers untuk menepis keterangan saksi yang menyebutnya sejak awal telah mengetahui bahwa proyek dengan anggaran Rp 5,84 triliun tersebut bermasalah.

“Tidak pernah ada yang melapor bahwa ada masalah serius terhadap pengadaan KTP elektronik sehingga harus dihentikan,” kata SBY di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Februari 2018.

Baca: Kata SBY, Percakapan Mirwan Amir dan Firman Wijaya Penuh Rekayasa

Adalah Mirwan Amir, mantan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009–2014 yang menyebut nama SBY. Mirwan yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum II Partai Demokrat di era kepemimpinan Anas Urbaningrum itu mengaku pernah menyampaikan kepada SBY agar proyek e-KTP tak dilanjutkan karena bermasalah. “Kebetulan ada acara Cikeas, kami bicara sekilas saja,” kata Mirwan dalam persidangan Setya Novanto, Senin, 29 Januari 2018.

Menurut Mirwan, kabar ihwal adanya masalah dalam proyek e-KTP diperolehnya dari Yusnan Solihin, saksi di perkara ini. Dalam persidangan sebelumnya, Yusnan disebut jaksa pernah beberapa kali bertemu dengan Andi Narogong, terpidana 8 tahun karena terbukti dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Sebagai pengusaha, Yusnan juga pernah berkarier di PT Sucofindo (Persero), anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangi tender e-KTP.

Mendengar keterangan tersebut, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, pun kembali bertanya kepada Mirwan tentang tanggapan SBY. “Tanggapan SBY ini menuju pilkada bahwa proyek ini harus diteruskan,” kata Mirwan. Dia menyatakan tak memiliki kuasa untuk menghentikan proyek. “Paling tidak sudah disampaikan.”

Baca: Sindir Setya Novanto, SBY: Air Susu Dibalas Air Tuba

Kesaksian Mirwan membuat Partai Demokrat naik pitam. Senin, 5 Februari 2018, Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat melaporkan Firman Wijaya ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan dugaan pelanggaran kode etik. Selasa, 6 Februari 2018, sekitar 16.45, SBY didampingi istri dan sejumlah pengurus Partai Demokrat mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melaporkan Firman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SBY menduga ada rekayasa yang melatarbelakangi penyebutan namanya di kasus e-KTP. Dia menilai percakapan Firman dan Mirwan di persidangan di luar konteks perkara. “Tidak nyambung. Menurut saya, penuh dengan nuansa set up, rekayasa,” ujar dia. Dia juga mempersoalkan pernyataan Firman kepada awak media yang secara langsung maupun tak langsung mengarahkan tudingan kepada dirinya sebagai aktor di balik megakorupsi e-KTP.

Simak: Ini Daftar 60 Legislator yang Diduga Terlibat Kasus E-KTP

Firman menolak jika tindakannya dianggap sebagai pencemaran nama SBY. Menurut dia, pengacara memiliki hak untuk menguji keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan.

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, meragukan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Firman Wijaya. Menurut dia, Selasa, 30 Januari 2018, proses tanya-jawab dengan saksi di persidangan dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai seorang advokat. “Karenanya tidak dapat dituntut secara pidana dan digugat secara perdata,” kata Indriyanto.

Selepas Mirwan Amir bersaksi, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan lembaganya lewat jaksa penuntut umum akan memantau setiap rincian proses persidangan. Menurut dia, pada dasarnya persidangan digelar untuk membuktikan perbuatan terdakwa, yakni Setya Novanto. “Namun, jika ada fakta-fakta persidangan yang muncul, tentu saja kami perlu mempelajari terlebih dulu,” kata Febri waktu itu.

ZARA AMELIA | SIDDIQ | LANI DIANA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

19 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Pesan SBY kepada Jakarta LavAni Allo Bank: Cetak Hattrick Gelar Juara di Proliga 2024

4 hari lalu

Rekrutan anyar Jakarta LavAni, pemain outside hitter Mohammad Reza Beik saat mendapatkan sambutan dari pemilik klub Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/04/2024). (ANTARA/Instagram/Jakarta LavANi).
Pesan SBY kepada Jakarta LavAni Allo Bank: Cetak Hattrick Gelar Juara di Proliga 2024

Pembina Jakarta LavAni Allo Bank Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para pemain agar menganggap semua laga Proliga 2024 layaknya final.


Daftar Pemain Jakarta LavAni Allo Bank Electric untuk Proliga 2024, Juara Bertahan Tak Banyak Perubahan

4 hari lalu

Jakarta Lavani Allo Bank menjuarai Proliga 2023. (PBVSI/Proliga)
Daftar Pemain Jakarta LavAni Allo Bank Electric untuk Proliga 2024, Juara Bertahan Tak Banyak Perubahan

Tim Susilo Bambang Yudhoyono menatap Proliga 2024 dengan nama baru, Jakarta LavAni Allo Bank Electric, usai menggandeng PLN sebagai sponsor.


Fakta Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Digagas SBY dan Batal Libatkan Jepang

5 hari lalu

 Kereta Cepat Jakarta Surabaya Buatan Anak Bangsa. (Tangkapan Layar Youtube LPDP RI)
Fakta Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Digagas SBY dan Batal Libatkan Jepang

Gagasan kereta cepat Jakarta-Surabaya muncul pada 2008, awalnya Indonesia menggandeng Jepang


Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

6 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

Pakar politik menjelaskan segala wacana pertemuan Jokowi dan Megawati usai Idul Fitri sulit untuk terwujud.


Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

6 hari lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan


Proliga 2024: SBY Jamu 2 Pemain Asing dan Pelatih Jakarta LavAni Allo Bank, Netizen Memuji

7 hari lalu

SBY menjamu dua pemain asing Lavani, Renan Buiatti dan Mohammad Reza Beik, dan pelatih Nicolas Vives di kediamannya, Rabu malam, 17 April 2024. (Instagram/@lavani-forever)
Proliga 2024: SBY Jamu 2 Pemain Asing dan Pelatih Jakarta LavAni Allo Bank, Netizen Memuji

Langkah SBY menjamu dua pemain asingdan pelatih Lavani mendapat pujian dari netizen, dinilai akan berdampak positif bagi juara bertahan Proliga itu.


Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

8 hari lalu

Rekrutan anyar Jakarta LavAni, pemain outside hitter Mohammad Reza Beik saat mendapatkan sambutan dari pemilik klub Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/04/2024). (ANTARA/Instagram/Jakarta LavANi).
Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

Apa harapan pemilik klub Jakarta LavAni Allo Bank Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Renan Buiatti dan Reza Beik di Proliga 2024?


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

10 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

12 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.