Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Pranowo Diduga Terima Uang E-KTP dari Dua Orang Ini

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9). Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9). Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diduga menerima aliran uang dari proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP melalui mantan anggota Komisi Pemerintahan DPR RI Mustokoweni. Ganjar juga diduga menerima uang tersebut melalui pemberian goodie bag oleh seorang laki-laki di gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Itu yang disebutkan Pak Ganjar sendiri, bahwa dia pernah diberi goodie bag berisi uang, juga sebelumnya uang dari Mustokoweni, semua itu masih dalam proses e-KTP," kata jaksa penuntut umum KPK, Taufiq Ibnugroho saat ditemui usia mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2017.

Baca: Sidang E-KTP, Ganjar Pranowo Jelaskan Lagi Goodie Bag Berisi Uang

Ganjar hari ini bersaksi dalam sidang Andi Narogong. Nama mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI tersebut sebelumnya tertera dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum perkara korupsi e-KTP yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 9 Maret 2017.

Ganjar Pranowo disebut menerima uang sebesar US$ 520 ribu. Namun, Ganjar telah membantah itu, "Saya tidak terima uang, sudah disampaikan di sidang Irman Sugiharto," kata Ganjar kepada ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan, Ganjar mengaku pernah diberi goodie bag berisi uang oleh seorang laki-laki di gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI. Goodie bag tersebut diberikan setelah Ganjar menghadiri rapat di Komisi Pemerintahan DPR RI terkait anggaran proyek e-KTP. Mengetahui isinya adalah uang, Ganjar langsung memanggil laki-laki tadi dan menyerahkan kembali goodie bag yang sempat ia pegang. "Saya juga tidak kenal siapa dia," ujarnya.

Tak hanya itu, Ganjar juga kembali menceritakan momen saat ia ditawari uang oleh salah satu anggota Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2014 dari fraksi Partai Golkar, Mustokoweni. "Dia bilang waktu itu, ini jatahmu Dek, tapi saya jawab dengan bahasa Jawa, buat kamu saja," kata Ganjar menceritakan hal tersebut kepada hakim John.

Taufiq mengatakan hak Ganjar mengatakan bahwa dirinya menolak dua kali pemberian itu. "Tapi, jelas dia mengakui bahwa memang ada bagi-bagi uang, bahwa memang ada goodie bag berisi uang, meskipun dia bilang menolak," ujarnya.

Tak hanya untuk Ganjar Pranowo, indikasi aliran dana untuk anggota DPR lain juga terlihat dari kesaksian tersebut. Dari bahasa yang digunakan oleh Mustokoweni, kata Taufiq, juga bisa terlihat ada indikasi bagi-bagi uang. " Dia (Mustokoweni) bilang "ini jatahmu", dilihat dari bahasa, artinya ada jatah yang lain juga," kata Taufiq. Namun Mustokoweni tak bisa bersaksi dalam kasus korupsi e-KTP ini karena dia telah meninggal sejak 2010.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

7 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

14 jam lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

20 jam lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

23 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

Ganjar Pranowo dan Mahfud akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

1 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kenyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU di MK.


Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

2 hari lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.