TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Mabes Polri telah melepas SR dan AN, terduga teroris yang dicokok di Temanggung, Jawa Tengah. "Dua orang sudah dibebaskan," ujarnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2018.
Densus 88 menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme, di Dusun Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Mereka yang ditangkap. di antaranya SR dan AN. Ketiganya diciduk pada Kamis, 1 Februari 2019, sekitar pukul 09.00, di sebuah toko grosir. "Yang lain masih dalam pemeriksaan," katanya.
Baca:
Densus 88 Lepaskan Seorang Terduga Teroris ... Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di ...
Dari ketiganya polisi menyita barang bukti dua telepon seluler, enam flashdisk, satu dompet hitam, dan satu buku panduan. Polisi juga menyita satu buku Penjelasan Pembatalan Keislaman, dua Majalah Ar Royyan, satu buku zikir pagi dan petang, uang tunai senilai Rp 28 juta, serta dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap S di Banyumas. S diduga turut menyembunyikan dan memfasilitasi buron teroris kasus penyelundupan senjata dari Filipina, Ageng Nugroho, yang merupakan kelompok Suryadi Mas’ud. Setyo mengatakan sampai saat ini Densus 88 masih menyelidiki S.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ...
Setyo menolak memberi keterangan lebih banyak mengenai S. Alasannya agar tidak mengganggu proses penyelidikan.
SIDDIQ