TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris, di Dusun Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 1 Februari 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ketiganya.
"Sekarang sedang diamankan, kita periksa, mana yang terlibat dan mana yang tidak terlibat untuk dikembangkan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Februari 2018.
Baca juga: Istri Terduga Teroris Kukar: Saya Tidak Tahu Barang Sitaan Polisi
Ketiga terduga adalah Waluyo alias Ageng warga Tegal, Lukman alias Toro warga Tegal, dan Zaenal warga Bengkal warga Temanggung. Ketiganya diciduk sekitar pukul 09.00, di sebuah toko aneka grosir.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti, seperti dua telepon seluler, enam flashdisk, satu dompet hitam, dan satu buku panduan.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buku Penjelasan Pembatalan Keislaman, dua majalah Ar Royyan, satu buku zikir pagi dan petang, uang tunai Rp 28 juta, serta dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 19 Terduga Teroris dalam Tiga Hari
Iqbal mengatakan barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolres Temanggung. Ia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang penangkapan dan jaringan tiga terduga teroris itu. "Saat ini sedang diperiksa," tuturnya.