Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Kondensat Diduga Kabur Pakai Paspor Orang Lain

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berbicara pada pegawai saat menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berbicara pada pegawai saat menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menduga tersangka korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo, menggunakan paspor atas nama orang lain. "Bisa (pakai paspor lain). Djoko Tjandra itu pakai paspor lain," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2018.

Djoko Tjandra yang dimaksud ialah terdakwa buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aparat kepolisian kesulitan menangkap Djoko yang kabur ke Papua Nugini pada 2009 untuk menghindari vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta dari pengadilan.

Baca juga: Kasus Kondensat, Polisi Belum Jadwalkan Tahan Tersangka Lain

Hal serupa pun terulang dalam kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Namun Setyo membantah polisi disebut kecolongan. "Kami enggak kecolongan. Kami tahu informasinya (Honggo) di Singapura. Kita cek saja ke Imigrasi, gunakan paspor nomor berapa. Seluruh dunia bisa di-track," katanya.

Honggo sebelumnya diketahui berada di Singapura. Namun, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Hongga kemungkinan berada di luar Singapura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, penyidik Polri di Singapura sudah mengecek informasi terakhir yang menyebutkan Honggo tengah berada di sana. Namun ternyata hasilnya nihil. "Pada saat Senior Liaison Officer kami di sana datangin lokasi yang patut diduga tempat tinggal dan perusahaan TPPI, ternyata yang ada di sana menyatakan tersangka HW tidak ada di sana," kata Martin.

Baca juga: Kasus TPPI, Bareskrim Mabes Polri Masih Tunggu Audit BPK

Rencananya, polisi mengumumkan status daftar pencarian orang terhadap Honggo Wendratmo pada Senin pekan depan. Red notice sudah dikirimkan kepada Interpol pada tahun lalu untuk menangkap tersangka yang berada di luar negeri.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Curiga Honggo Wendratno Berkewarganegaraan Ganda

30 Januari 2020

Berkas perkara milik tiga tersangka kasus kondesat yakni Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno, yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada hari ini, 30 Januari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Polri Curiga Honggo Wendratno Berkewarganegaraan Ganda

Menurut polisi, tersangka penjualan kondensat Honggo Wendratno kerap berpindah-pindah Ia diduga pernah berada di Singapura, Hong Kong, dan Cina.


Polri Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Kondensat ke Kejagung

30 Januari 2020

Berkas perkara milik tiga tersangka kasus kondesat yakni Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno, yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada hari ini, 30 Januari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Polri Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Kondensat ke Kejagung

Dalam kasus kondensat, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Djoko Harsono, Raden Priyono dan Honggo Wendratno.


Polri Pastikan Honggo Wendratno Diadili Secara In Absentia

27 Januari 2020

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berbicara pada pegawai saat menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Polri Pastikan Honggo Wendratno Diadili Secara In Absentia

Sampai saat ini, keberadaan tersangka kasus kondensat Honggo Wendratno masih dalam pencarian kepolisian.


Polri Pastikan Kasus Penjualan Kondensat Disidangkan Tanpa Honggo

27 Januari 2020

Honggo Dicekal, Mantan Menteri Diperiksa
Polri Pastikan Kasus Penjualan Kondensat Disidangkan Tanpa Honggo

Tersangka kasus penjualan kondensat Honggo Wandratno masih dalam pencarian. Info terakhir, Honggo berada di Singapura tapi polisi belum menemukannya.


Batal Geledah Rumah Honggo Wendratno, Polisi Beri Surat Panggilan

27 Januari 2020

Kasubdit III Money Laundering Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Jamaludin usai menggeledah kediaman buron kasus korupsi kondensat di Jalan Martimbang III nomor 3, Pakubuwono, Jakarta Selatan 24 Januari 2018. TEMPO/Zara Amelia
Batal Geledah Rumah Honggo Wendratno, Polisi Beri Surat Panggilan

Kasus Honggo Wendratno bermula dari penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas pada Oktober 2008 untuk penjualan kondensat.


Wakapolri: Kasus Honggo Wendratno Sudah Diserahkan ke Kejagung

3 Agustus 2018

Kasubdit III Money Laundering Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Jamaludin usai menggeledah kediaman buron kasus korupsi kondensat di Jalan Martimbang III nomor 3, Pakubuwono, Jakarta Selatan 24 Januari 2018. TEMPO/Zara Amelia
Wakapolri: Kasus Honggo Wendratno Sudah Diserahkan ke Kejagung

Kasus korupsi penjualan kondensat yang menyeret pemilih PT TPPI Honggo Wendratno merugikan negara hingga Rp 35 triliun.


Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Kondensat Pekan Ini

12 Maret 2018

Kasubdit III Money Laundering Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Jamaludin usai menggeledah kediaman buron kasus korupsi kondensat di Jalan Martimbang III nomor 3, Pakubuwono, Jakarta Selatan 24 Januari 2018. TEMPO/Zara Amelia
Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Kondensat Pekan Ini

Polri masih mengejar satu tersangka kasus korupsi penjualan kondensat lainnya, yaitu Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno.


Polri Selidiki Kebenaran Foto Tersangka Kondensat Sedang Ngopi

13 Februari 2018

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI.
Polri Selidiki Kebenaran Foto Tersangka Kondensat Sedang Ngopi

Polri menyebut ada kemungkinan tersangka korupsi kondensat Honggo Wendratno menggunakan nama lain di Singapura.


Kasus Penjualan Kondensat, Honggo Wendratmo Dilacak di Singapura

8 Februari 2018

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kasus Penjualan Kondensat, Honggo Wendratmo Dilacak di Singapura

Polri mewaspadai tersangka kasus penjualan kondensat Honggo Wendratmo menyamarkan identitasnya.


Kasus Penjualan Kondensat, Polisi Geledah Rumah Honggo Wendratmo

24 Januari 2018

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berbicara pada pegawai saat menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kasus Penjualan Kondensat, Polisi Geledah Rumah Honggo Wendratmo

Penggeledahan berlangsung kurang dari satu jam.