TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Takdir Suhan menyatakan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menggunakan uang suap untuk membayar biaya operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tahun ini, Tonny membiayai kegiatan Paspampres sebanyak dua kali dengan besaran dana sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta perkegiatan.
"Salah satunya tadi muncul di fakta persidangan bahwa uang suap diberikan kepada Paspampres yang nilainya Rp 100 juta sampai Rp 150 juta melalui salah satu staf beliau (Antonius), namanya Mauritz H M Sibarani," kata Takdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Desember 2017.
Baca: Eks Dirjen Hubla Sebut Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres
Uang suap yang diterima Tonny adalah kiriman dari pengusaha Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Adiputra kini berstatus terdakwa lantaran diduga menyuap ihwal keperluan perizinan pengerjaan proyek di Pelabuhan Tanjung Mas dan beberapa daerah lainnya
Menurut Takdir, jaksa melihat adanya kejanggalan dari pemberian dana operasional itu. Tonny mengaku bahwa waktu itu Kementerian Perhubungan tak memiliki biaya operasional untuk Paspampres. Lantas, Tonny bersedia menanggung pembayaran itu.
Baca: Tonny Budiono Akui Rekayasa Kontrak: Saya Khilaf, Terima Uang
Sementara untuk kepentingan pribadi, Tonny menggunakan uang suap untuk membiayai kuliah keponakannya, membeli mainan cucu, dan membayar SPG handphone Samsung sebesar Rp 20 juta. Tonny juga memberikan uang kepada beberapa perempuan yang merupakan mantan stafnya senilai Rp 20 juta sampai Rp 30 juta.
"Saat ditanya, Antonius mengatakan uang Rp 10 juta nilai yang besar. Dengan nilai dikasih sebanyak itu, masa sih tidak ada take and gift," ujar Takdir.
Tak hanya itu, Tonny Antonius menggunakan uang suap untuk kegiatan sosial. Takdir mengatakan Tonny mengaku menyumbang ke panti asuhan. "Beliau mengaku salah, tapi kembali lagi ini sudah setahun. Sudah tahu uang ini tidak jelas asal-usulnya, tapi kok dijadikan sumbangan-sumbangan," kata dia.