TEMPO.CO, Jakarta - Maqdir Ismail menyayangkan pengunduran diri Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi dari tim kuasa hukum Setya Novanto. Maqdir mengatakan tak mengetahui apa alasan keduanya mundur dari tim.
Keputusan mundur itu pun belum pernah dikomunikasikan dengan Maqdir Ismail."Justru saya tau mereka mundur dari berita," ujar Maqdir saat dihubungi Tempo, Jumat 8 Desember 2017.
Maqdir Ismail mengatakan untuk saat ini tim kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang akan disidang pada pekan depan tak akan ditambah. "Kami sudah ada tim, jadi tidak perlu ditambah lagi untuk sementara," kata Maqdir.
Baca juga: Setelah Otto, Fredrich Yunadi Juga Mundur dari Tim Setya Novanto
Maqdir mengaku tak paham tata cara penanganan perkara apa yang didebut tak disepakati bersama. Menurut Maqdir, seharusnya dilakukan komunikasi terlebih dahulu bila ada hal yang tidak bisa dipahami.
Maqdir merasa tak ada masalah dengan Fredrich dan Otto. Bahkan, Maqdir memiliki pekerjaan lain yang dikerjakan bersama Otto.
Otto resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu pada Kamis, 7 Desember 2017. Ia baru menyerahkan surat mundurnya ke Setya dan KPK pada Jumat, 8 Desember 2017. Otto beralasan tak ada kesepakatan yang jelas perihal tata cara penanganan perkara.
Adapun Fredrich mundur dari tim penasihat hukum Setya Novanto untuk kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang akan mulai disidang pada pekan depan. Namun, Fredrich mengatakan, dia masih menjadi kuasa hukum Setya untuk kasus yang lain, yaitu gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Konstitusi dan kasus laporan Setya Novanto ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas dua pimpinan KPK dan penyebar meme kliennya itu.
Baca juga: Pimpin Sidang E-KTP Setya Novanto, Ini Profil Hakim Yanto
“Khusus kasus yang di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), saya dan Pak Otto Hasibuan sudah menyatakan akan mengundurkan diri, tapi kasus di Bareskrim dan MK tetap jalan," kata Fredrich Yunadi ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 8 Desember 2017.