Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Otto Hasibuan Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto

image-gnews
Pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017. Ia menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto ke KPK. TEMPO/Lani Diana
Pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017. Ia menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto ke KPK. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan, mantan kuasa hukum tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, menyatakan perlu ada kesepakatan antara pengacara dan klien mengenai tata cara penanganan perkara. Tidak adanya kata sepakat hanya menimbulkan kerugian bagi kedua pihak.

"Kalau tidak ada kesepakatan, saya bisa rugi dan dia (klien) juga rugi," kata Otto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017.

Baca: Otto Hasibuan Keluar dari Tim Penasehat Hukum Setya Novanto

Biasanya, ucap dia, ketidaksepakatan itu terjadi lantaran perbedaan pandangan dalam menangani perkara. Alhasil, ujar Otto, tak ditemukan cara yang tepat untuk membela klien di pengadilan. "Kalau saya bilang A dan dia (klien) bilang B, kan ini tidak cocok," tuturnya.

Otto resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Setya. Ia telah menandatangani surat pengunduran diri pada Kamis, 7 Desember 2017. Ia menyerahkan surat itu kepada Setya dan KPK pada Jumat siang ini.

Simak: Praperadilan Setya Novanto, KPK Bawa 1 Koper dan 4 Kardus Bukti

Scroll Untuk Melanjutkan

Otto mengatakan tidak ada kata sepakat antara dia dan Setya terkait dengan tata cara penanganan perkara. Otto tak menjelaskan detail perbedaan pendapat yang dimaksud lantaran harus menjaga rahasia klien.

Namun, ucap Otto, seorang pengacara perlu menjaga independensi dan integritas. Artinya, tak ada yang bisa mempengaruhi pengacara dalam mengambil keputusan. "Saya harus bebas. Itu contoh ya, bukan kasus (Setya Novanto) ini," ujarnya.

Lihat: Istri Setya Novanto Enggan Berkomentar Seusai Datangi Rutan KPK

Dalam pemberitaan Tempo pada Senin, 20 November 2017, Otto ditunjuk sebagai salah satu kuasa hukum Setya Novanto. Sebelumnya, nama Otto dikenal sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso dalam menangani kasus racun sianida.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

14 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.


3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

17 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

Beberapa pengacara kondang anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 digadang maju menjadi menteri kabinet Prabowo.


Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

18 hari lalu

Pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertemu dan bertukar pikiran di kediaman Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 8 Juni 2024. Tim Media Prabowo Subianto
Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

Hari kedua pembekalan Kabinet Prabowo, dihadiri oleh 54 peserta dengan materi geopolitik, masa depan AI, hingga berurusan dengan jurnalis.


Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

18 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

Beberapa nama Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej digadang jadi menteri.


Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

19 hari lalu

Pengacara Otto Hasibuan tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan masuk dalam 59 nama yang di panggil Prabowo ke Kertanegara. Ia anggota tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

24 hari lalu

Pasangan calon Gubernur Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berorasi di area deklarasi di Laswi Heritage, Bandung, Jawa Barat, 24 September 2024. Sejumlah pimpinan dan tim sukses  hadir di Deklrasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima Mulia
Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi berjanji memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan menyiapkan pos bantuan hukum di setiap kecamatan.


Jessica Wongso Mengajukan PK: Deretan Alasan yang Disampaikan Pengacaranya

24 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Jessica Wongso Mengajukan PK: Deretan Alasan yang Disampaikan Pengacaranya

Pendaftaran PK, yang diajukan oleh, Jessica Wongso, bertepatan dengan tanggal ulang tahunnya, 9 Oktober


Alasan Jessica Wongso Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida

26 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Jessica Wongso Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida

Pengacara Jessica Wongso mengatakan ada bagian rekaman kamera pengawas di Olivier saat kejadian yang hilang.


Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

26 hari lalu

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

Terpidana pembunuhan kasus kopi sianida, Jessica Wongso, resmi mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

51 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

Jessica Wongso bebas bersyarat setelah 8 tahun mendekam di penjara karena divonis membunuh Wayan Mirna Salihin dengan "kopi sianida"