Muhammadiyah Gugat Perpu Ormas jika Disahkan Jadi Undang-Undang

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir beserta Muhadjir Effendy dan Busyro Muqoddas menemui wartawan usai audiensi dengan Kapolri di Mabes Polri Jakarta, 4 April 2016. TEMPO/Inge Klara
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir beserta Muhadjir Effendy dan Busyro Muqoddas menemui wartawan usai audiensi dengan Kapolri di Mabes Polri Jakarta, 4 April 2016. TEMPO/Inge Klara

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas mengatakan Muhammadiyah akan menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) jika disahkan menjadi undang-undang.

"Kami akan ajukan JR (judicial review) jika Perpu Ormas itu jadi disahkan," ujarnya di sela Workshop Pengembangan Kapasitas dan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi, yang digelar Muhammadiyah di Yogyakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca: Rapat Paripurna Bahas Perpu Ormas Diwarnai Hujan Interupsi

Busyro berujar sikap Muhammadiyah tidak berubah setelah bertemu dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu terkait dengan pandangan lembaganya atas Perpu Ormas. "Muhammadiyah tetap menolak Perpu Ormas disahkan," ucapnya.

Busyro menilai Perpu Ormas melanggar prinsip negara hukum, prinsip konstitusionalisme, dan prinsip hak asasi manusia (HAM), yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Secara sosiologis, negara seharusnya memberi penguatan dan perlindungan HAM juga hukum agar rakyat berdaulat, tapi Perpu Ormas ini malah isinya tidak mendukung daulat rakyat itu," ujar mantan pimpinan KPK itu.

Simak: DPR Menerima Perpu Ormas, Wiranto: Alhamdulillah

Busyro menilai salah satu isi Perpu Ormas yang melanggar prinsip-prinsip HAM antara lain adanya sanksi pidana kurungan hingga 20 tahun bagi yang melanggar. Meskipun pemerintah menjanjikan akan merevisi soal sanksi pidana ini, Busyro tak yakin beleid tersebut akan bersifat demokratis.

"Pasal yang lain gimana? Apa kita selama ini tahu naskah akademiknya seperti apa perpu itu? Draf akademik itu kan selama ini selalu dibuat eksklusif, enggak pernah didiskusikan bersama," tuturnya.

Lihat: Gerindra, PAN, dan PKS, Menolak Perpu Ormas Jadi Undang-Undang

Busyro menilai, jika disahkan menjadi undang-undang, Perpu Ormas akan menjadi produk hukum yang cacat proses. Alasannya, kata dia, publik tak pernah tahu apa sebenarnya yang menjadi landasan yuridisnya. "Wong mau ngurus masyarakat, kok, masyarakat enggak dilibatkan," katanya.

Dengan dasar itulah, ujar Busyro, patut kiranya Muhammadiyah menentang Perpu Ormas disahkan DPR. "Judicial review itu menjadi keharusan bagi Muhammadiyah," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO








Merayakan Ramadhan, Muhammadiyah Meluncurkan 20 Buku

2 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Merayakan Ramadhan, Muhammadiyah Meluncurkan 20 Buku

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meluncurkan 20 buku karya aktivis Muhammadiyah untuk merayakan Ramadhan.


Muhammadiyah Luncurkan 20 Buku di Bulan Ramadhan

3 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir memberi arahan pada kegiatanSosialisasi Restorasi Gambut.
Muhammadiyah Luncurkan 20 Buku di Bulan Ramadhan

Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Jawa Timur berkomitmen menyelesaikan buku bermuatan sejarah lokal Muhammadiyah di daerah masing-masing.


Kajian Ramadhan, Ketua Umum Muhammadiyah: Jihad Ekonomi untuk Memerangi Kejahatan

5 hari lalu

Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kajian Ramadhan, Ketua Umum Muhammadiyah: Jihad Ekonomi untuk Memerangi Kejahatan

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyerukan jihat ekonomi untuk memerangi kejahatan dalam acara kajian Ramadhan.


Ketum PP Muhammadiyah Kritik Jokowi Larang Bukber Pejabat: Mesti Konsisten, Jangan Tarik Ulur

5 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir memberi arahan pada kegiatanSosialisasi Restorasi Gambut.
Ketum PP Muhammadiyah Kritik Jokowi Larang Bukber Pejabat: Mesti Konsisten, Jangan Tarik Ulur

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara soal kebijakan Jokowi melarang bukber pejabat


Ketum PP Muhammadiyah Minta Polemik Patung Bunda Maria Diselesaikan: Kita Harus Saling Toleran

5 hari lalu

Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah Minta Polemik Patung Bunda Maria Diselesaikan: Kita Harus Saling Toleran

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir turut menyoroti kasus penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kulon Progo


Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

8 hari lalu

Sejumlah warga membawa obor mengikuti parade menyambut bulan suci Ramadan di kawasan perumahan di Jakarta, 30 Maret 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

menyambut bulan Ramadan di berbagai daerah lakukan pawai obor. Di mana saja?


Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Gunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Apa Itu?

9 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Gunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Apa Itu?

Pimpinan Pusat Muhammadiyah umumkan 1 Ramadan pada kamis 23 Maret 2023. Penentuannya dengan cara hisab hakiki wujudul hilal, apa artinya?


Muhammadiyah Tentukan 1 Ramadan pada 23 Maret 2023, Ini 2 Metode Tentukan Awal Ramadan

9 hari lalu

Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan berada didekat teropong saat pemauntauan Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 11 Mei 2021. Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Muhammadiyah Tentukan 1 Ramadan pada 23 Maret 2023, Ini 2 Metode Tentukan Awal Ramadan

Pemimpin Pusat Muhammadiyah umumkan 1 Ramadan 1444 Hijriah pada kamis 23 Maret 2023. Apa metodenya?


Muhammadiyah Sebar 193 Mubaligh untuk Dakwah Selama Ramadhan

10 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Muhammadiyah Sebar 193 Mubaligh untuk Dakwah Selama Ramadhan

Para Mubaligh yang akan ceramah di Masjid Muhammadiyah diharapkan mampu mencerahkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada umat selama Ramadhan.


Ini Pihak yang Menolak Timnas Israel Laga di Piala Dunia U-20 2023, Berikut Alasannya

10 hari lalu

Ketua umum KNPI Haris Pertama. twitter.com
Ini Pihak yang Menolak Timnas Israel Laga di Piala Dunia U-20 2023, Berikut Alasannya

Partisipasi timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 ditolak berbagai pihak. Berikut sejumlah pihak yang menolak kehadiran Israel.