Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra, PAN, dan PKS, Menolak Perpu Ormas Jadi Undang-Undang

image-gnews
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan ancaman bagi demokrasi. TEMPO/Yovita Amalia
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan ancaman bagi demokrasi. TEMPO/Yovita Amalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat cenderung menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang. Tujuh dari sepuluh fraksi menyatakan setuju dalam rapat kerja pembahasan Perpu Ormas itu, Senin, 23 Oktober 2017.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golkar, NasDem, dan Hanura menyatakan setuju tanpa catatan. Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat menyatakan setuju tapi dengan catatan. Sedangkan Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera dengan tegas menolak.

Baca: Tiga Fraksi Menolak, Perpu Ormas Dibawa ke Sidang Paripurna DPR

Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Zainudin Amali, mengatakan Dewan bakal membawa pembahasan tentang Perpu Ormas ke rapat paripurna hari ini, Selasa, 24 Oktober 2017. Setelah itu, rapat akan memutuskan apakah menerima atau menolak perpu yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 10 Juli lalu itu untuk disahkan menjadi undang-undang. “Kami tidak bisa menunggu semua orang harus setuju atau menolak,” kata dia di DPR, Senin, 23 Oktober 2017.

Meski begitu, Amali berharap, sebelum diputus, musyawarah mufakat dapat dibangun sehingga pengambilan keputusan dilakukan tanpa voting. “Tapi kalau tidak, maka terpaksa kami melakukan pemungutan suara,” kata dia. “Pengambilan suara akan dilakukan per anggota.”

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 telah mengatur secara baik tentang organisasi kemasyarakatan. Karena itu, dia melanjutkan, pemerintah tidak perlu mengeluarkan perpu dengan dalih adanya kekosongan hukum. Ia juga mengkritik penghapusan mekanisme peradilan untuk membubarkan suatu ormas. "Konstitusi menegaskan negara ini negara hukum," ujarnya.

Baca: Tjahjo Kumolo Ingin Pembahasan Perpu Ormas Mencapai Mufakat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Partai Gerindra, Azikin Solthan, juga mempersoalkan penghapusan mekanisme peradilan dalam pembubaran ormas. Menurut dia, hilangnya norma itu membuat pemerintah saat ini layaknya rezim Orde Baru. "Perpu ini anti-demokrasi dan memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengharapkan ada musyawarah mufakat dalam paripurna hari ini. Ia tidak mempersoalkan munculnya pandangan berbeda dari sejumlah fraksi terhadap Perpu Ormas. Sebab, dia optimistis fraksi-fraksi di DPR akan mencapai kesepakatan.

Tjahjo memastikan pemerintah terbuka dengan adanya revisi setelah Perpu Ormas itu disahkan menjadi undang-undang. Ia menilai revisi mungkin terjadi pada poin masa tahanan dan hukuman. Namun pemerintah menolak apabila revisi berhubungan dengan prinsip dan ideologi Pancasila.

“Ormas apa pun dilindungi undang-undang, tapi prinsipnya penerapan Pancasila harus menjadi komitmen,” kata Tjahjo. “Pokoknya, yang prinsip jangan diutak-atik. Orang boleh berormas, tapi kalau dia berormas punya agenda lain mengubah Pancasila, lah masak harus diberi peluang? Kan tidak. Itu saja.”

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly tak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan pemerintah tidak bersifat absolut dengan menerbitkan Perpu Ormas tersebut. “Kalau memang besok (hari ini) diterima ada beberapa catatan, nanti kami bahas bersama,” kata dia, Senin, 23 Oktober 2017.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

1 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

13 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.


Riwayat Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo

17 Agustus 2023

Pengunjung berfoto di dekat patung Soekarno di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, di Jakarta, 17 Agustus 2015. Rumah yang pernah menjadi kediaman Laksamana Muda Maeda ini adalah tempat naskah proklamasi dirumuskan dan ditandatangani oleh Soekarno sebelum dibacakan 70 tahun lalu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Riwayat Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo

Museum Perumusan Naskah Proklamasi memiliki riwayat panjang, selain menjadi tempat deklarasi Golkar dan PAN mendukung Prabowo. Ini riwayatnya.


Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Proklamasi: Disesalkan PDIP, Dilaporkan MPMI ke Bawaslu

17 Agustus 2023

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato disaksikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat deklarasi dukungan Prabowo Subianto Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu, 13 Agustus 2023. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Proklamasi: Disesalkan PDIP, Dilaporkan MPMI ke Bawaslu

PDIP menilai deklarasi Golkar-PAN dukung Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi tidak etis. Museum bagian dari tempat sakral.


Romahurmuziy PPP: KIB Bisa Lanjut Jika Golkar dan PAN juga Usung Ganjar Pranowo

17 Juni 2023

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kiri) menyerahkan KTA kepada Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Romahurmuziy PPP: KIB Bisa Lanjut Jika Golkar dan PAN juga Usung Ganjar Pranowo

Romahurmuziy mengatakan Koalisi Indonesia Bersatu tak mungkin mengusung capres sendiri karena PPP sudah menjatuhkan pilihan ke Ganjar Pranowo.


Megawati Ungkap Disodorkan Banyak Sosok Cawapres dan Ganjar Petugas Partai

3 Juni 2023

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Ungkap Disodorkan Banyak Sosok Cawapres dan Ganjar Petugas Partai

Megawati menyinggung sosok cawapres yang banyak disodorkan kepada dirinya, termasuk Ganjar sebagai petugas partai.


PAN di Antara Pilihan Capres: Ganjar, Prabowo atau Airlangga

3 Juni 2023

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (Kanan) berbincang saat melakukan pertemua di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN di Antara Pilihan Capres: Ganjar, Prabowo atau Airlangga

PAN belum menjatuhkan pilihan terhadap Ganjar sebagai capres 2024. PAN masih punya opsi lain, yakni Prabowo dan Airlangga.


Hasto PDIP Sebut Megawati Konsisten Berhubungan Baik dengan PAN

2 Juni 2023

Bakal capres Ganjar Pranowo, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, serta Ketua DPP PDIP Puan Maharani membahas penjajakan kerja sama politik di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2023. Dok. PDIP
Hasto PDIP Sebut Megawati Konsisten Berhubungan Baik dengan PAN

Sementara yang lain baru mendekat ke PDIP.


PDIP-Gerindra-PPP Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe, PAN Malah Respons Begini

1 Juni 2023

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi melintasi jalanan rusak saat kunjungan kerja di Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023.  Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
PDIP-Gerindra-PPP Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe, PAN Malah Respons Begini

PDIP, Gerindra dan PPP tak mempermasalahkan Jokowi cawe-cawe. Respons teranyar datang dari PAN dan meyakini ini.