TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan agenda mengambil keputusan terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) diwarnai hujan interupsi. Fraksi-fraksi yang menolak dan menyetujui perpu ini bergantian menyampaikan aspirasinya.
Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan partainya menolak Perpu ini lantaran akan menjadikan Indonesia seperti era Orde Baru yang kurang menghargai demokrasi. "Kami khawatir dianggap DPR yang menghambat cita-cita reformasi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Baca: Gerindra, PAN, dan PKS, Menolak Perpu Ormas Jadi Undang-Undang
Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sutriyono, mengatakan pihaknya menolak Perpu tersebut lantaran banyak mengandung pasal karet dan negara sedang tidak dalam kondisi kegentingan yang memaksa. Namun ia membantah partainya mendukung ormas-ormas radikal dan anti-Pancasila.
"Radikalisme dan terorisme harus diberantas. Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final untuk dijaga. Sikap ini bukan berarti kami abai," tuturnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris, berujar partainya menolak Perpu ini karena ingin mendukung Presiden Joko Widodo agar taat pada konstitusi. "Negara ini didirikan untuk melawan kesewenang-wenangan," ucapnya.
Baca: Tjahjo Kumolo Ingin Pembahasan Perpu Ormas Mencapai Mufakat
Perpu Ormas ini, kata Andi, menjadikan pemerintah bisa semena-mena menjatuhkan sanksi terhadap ormas yang diduga melanggar. "Pemerintah secara subyektif akan memberikan nilai pada aktivitas ormas tanpa pengadilan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan partainya mendukung Perpu ini. Menurut dia, argumen yang disampaikan fraksi-fraksi yang menolak Perpu adalah argumen daur ulang yang sudah pernah disampaikan di Komisi Pemerintahan. "Karena itu, sudah tidak relevan lagi."
Menurut dia, fraksi yang menolak Perpu Ormas memberi kesempatan kepada kelompok yang anti-Pancasila.
Sementara itu, politikus Partai Demokrat, Fandi Utomo, siap menyetujui Perpu ini bila pemerintah mau melakukan revisi terbatas. "Namun, jika pemerintah enggan, Partai Demokrat harus menyatakan menolak Perpu ini," tuturnya.
Hingga kini rapat paripurna DPR yang membahas Perpu Ormas masih berlangsung.