Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat Paripurna Bahas Perpu Ormas Diwarnai Hujan Interupsi

image-gnews
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 30 Mei 2017. Dalam Rapat Paripurna ini sebanyak 327 anggota dewan tidak hadir. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 30 Mei 2017. Dalam Rapat Paripurna ini sebanyak 327 anggota dewan tidak hadir. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan agenda mengambil keputusan terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) diwarnai hujan interupsi. Fraksi-fraksi yang menolak dan menyetujui perpu ini bergantian menyampaikan aspirasinya.

Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan partainya menolak Perpu ini lantaran akan menjadikan Indonesia seperti era Orde Baru yang kurang menghargai demokrasi. "Kami khawatir dianggap DPR yang menghambat cita-cita reformasi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca: Gerindra, PAN, dan PKS, Menolak Perpu Ormas Jadi Undang-Undang

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sutriyono, mengatakan pihaknya menolak Perpu tersebut lantaran banyak mengandung pasal karet dan negara sedang tidak dalam kondisi kegentingan yang memaksa. Namun ia membantah partainya mendukung ormas-ormas radikal dan anti-Pancasila.

"Radikalisme dan terorisme harus diberantas. Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final untuk dijaga. Sikap ini bukan berarti kami abai," tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris, berujar partainya menolak Perpu ini karena ingin mendukung Presiden Joko Widodo agar taat pada konstitusi. "Negara ini didirikan untuk melawan kesewenang-wenangan," ucapnya.

Baca: Tjahjo Kumolo Ingin Pembahasan Perpu Ormas Mencapai Mufakat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perpu Ormas ini, kata Andi, menjadikan pemerintah bisa semena-mena menjatuhkan sanksi terhadap ormas yang diduga melanggar. "Pemerintah secara subyektif akan memberikan nilai pada aktivitas ormas tanpa pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan partainya mendukung Perpu ini. Menurut dia, argumen yang disampaikan fraksi-fraksi yang menolak Perpu adalah argumen daur ulang yang sudah pernah disampaikan di Komisi Pemerintahan. "Karena itu, sudah tidak relevan lagi."

Menurut dia, fraksi yang menolak Perpu Ormas memberi kesempatan kepada kelompok yang anti-Pancasila.

Sementara itu, politikus Partai Demokrat, Fandi Utomo, siap menyetujui Perpu ini bila pemerintah mau melakukan revisi terbatas. "Namun, jika pemerintah enggan, Partai Demokrat harus menyatakan menolak Perpu ini," tuturnya.

Hingga kini rapat paripurna DPR yang membahas Perpu Ormas masih berlangsung. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarikat Islam: Kapolri Tak Berniat Kesampingkan Ormas Islam Lain

31 Januari 2018

Syarikat Islam mengadakan Peringatan 101 Tahun pidato Zelfbestuur HOS Tjokroaminoto yang dihadiri Hamdan Zoelva, Ketua Umum Syarikat Islam, 16 Juni 2017.  Foto:  Istimewa/dok. Syarikat Islam
Syarikat Islam: Kapolri Tak Berniat Kesampingkan Ormas Islam Lain

Delapan pengurus pusat Syarikat Islam menemui Kapolri untuk meminta penjelasan mengenai video pidato yang mengundang polemik.


Baksos Gereja Ditolak Ormas, Sri Sultan: Jangan Bawa Nama Gereja

31 Januari 2018

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baksos Gereja Ditolak Ormas, Sri Sultan: Jangan Bawa Nama Gereja

Menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X, baksos di lingkungan warga muslim seyogyanya tidak membawa nama gereja.


Baksos Gereja Bantul Ditolak Ormas, Kata Polisi Kurang Komunikasi

31 Januari 2018

Personel kepolisian dibantu unit satwa K-9 melakukan sterilisasi di Gereja Katolik St. Petrus, Solo, Jawa Tengah, 13 April 2017. Hari Raya Paskah dirayakan umat Katolik seluruh dunia. ANTARA/Mohammad Ayudha
Baksos Gereja Bantul Ditolak Ormas, Kata Polisi Kurang Komunikasi

Polisi menyebut aksi penolakan Ormas atas Baksos Gereja Pringgolayan Bantul karena kurang komunikasi saja.


Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya

30 Januari 2018

Petugas Gegana Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyisiran di Gereja Kristen Jawa Gondomanan, Yogyakarta, 24 Desember 2016. Penyisiran yang dilakukan di sejumlah gereja di DIY itu guna menjamin keamanan dan kenyamanan perayaan Natal 2016. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya

Menyikapi pelarangan bakti sosial oleh sejumlah ormas, Gereja mengadakan rapat bersama tokoh setempat.


Tawuran Ormas di Bekasi, FBR: GMBI Bawa Massa dari Luar Bekasi

27 Januari 2018

Kelompok massa dari Ormas GMBI bentrok dengan kelompok massa dari gabungan ormas seperti FBR, Gibas, dan Pemuda Pancasila pecah di depan Plasa Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, 25 Januari 2018.
Tawuran Ormas di Bekasi, FBR: GMBI Bawa Massa dari Luar Bekasi

FBR bersama dengan ormas lain terpaksa terlibat tawuran saat menghalau aksi demonstrasi GMBI yang membawa 300 anggota dari luar Bekasi.


Begini Polisi Masih Menjaga Lokasi Bentrokan Massa di Bekasi

26 Januari 2018

Kelompok massa dari Ormas GMBI bentrok dengan kelompok massa dari gabungan ormas seperti FBR, Gibas, dan Pemuda Pancasila pecah di depan Plasa Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, 25 Januari 2018.
Begini Polisi Masih Menjaga Lokasi Bentrokan Massa di Bekasi

Kepolisian masih menjaga ketat lokasi bentrokan massa antar organisasi masyarakat di Plasa Pemerintah Kota Bekasi.


Ada Tiga Kejadian Baku Hantam Ormas GMBI dalam Setahun

26 Januari 2018

Jajaran pimpinan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di kantor pusat GMBI, Jalan Dalem Kaum, Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Ada Tiga Kejadian Baku Hantam Ormas GMBI dalam Setahun

Anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terlibat baku hantam dengan sejumlah ormas di Bekasi.


Tiga Mobil Hancur Akibat Tawuran Ormas di Plasa Pemkot Bekasi

25 Januari 2018

Mobil milik ormas Gibas rusak akibat tawuran antar ormas di Plasa Pemkot Bekasi, Kamis 25 Januari 2018. Tempo/Adi Warsono
Tiga Mobil Hancur Akibat Tawuran Ormas di Plasa Pemkot Bekasi

Sedikitnya tiga unit mobil minibus rusak akibat tawuran di lingkungan Plasa Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani.


Bentrokan Massa Libatkan Ormas di Depan Plasa Pemkot Bekasi

25 Januari 2018

Sejumlah kendaraan rusak terkena lemparan batu dalam bentrokan massa sejumlah ormas di depan Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kamis, 25 Januari 2018. Tempo/Adi Warsono
Bentrokan Massa Libatkan Ormas di Depan Plasa Pemkot Bekasi

Kerusuhan di Bekasi terjadi akibat bentrokan massa antar-ormas di depan Plasa Pemerintah Kota Bekasi.


Forum Advokat Apresiasi Putusan MK Tolak Uji Materi Perpu Ormas

13 Desember 2017

Suasana sidang yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dengan materi
Forum Advokat Apresiasi Putusan MK Tolak Uji Materi Perpu Ormas

MK memutuskan tidak dapat menerima tujuh permohonan uji materi Perpu Ormas yang diajukan oleh sejumlah individu dan kelompok.