TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan, Zainuddin Amali, mengatakan pihaknya akan mengundang sejumlah tokoh untuk hadir dalam rapat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas). Salah satu yang akan diundang adalah mantan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto.
Menurut Zainuddin, Ismail diundang bukan untuk mewakili HTI. Ia diundang sebagai seorang warga biasa. “Karena HTI-nya sudah tidak ada, ya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan Perpu Ormas
Selain Ismail Yusanto, DPR juga akan mengundang pula pihak-pihak penentang Perpu Ormas lainnya, yaitu Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir dan Ketua Umum Front Pembela Islam, Shobri Lubis. “Cuma ini masih dikonfirmasi oleh pihak sekretariat,” kata politikus Partai Golkar ini.
Menurut Zainuddin dalam membahas Perpu Ormas ini pihaknya akan mengundang 22 ormas seperti Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia, Front Pembela Islam, Jamiah Al-Washliyah, dan lainnya.
Baca juga: Yusril Minta MK Mempercepat Putusan Soal Perpu Ormas
Selain itu dewan akan mengundang pula 18 pakar, antara lain pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra; mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra dan Komarudin Hidayat; Ketua Setara Institute, Hendardi; dan pengacara Todung Mulya Lubis.
Adapun dari pemerintah, pihak yang akan diundang yaitu Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin; Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo; Kapolri Jenderal Tito Karnavian; Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo; hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
Baca juga: HTI Siap Hadir jika Diundang Rapat Dengar Pendapat dengan DPR
“Semuanya itu nanti didengarkan oleh 10 fraksi yang ada, nantinya akan menjadi masukan untuk pendapat akhir dari fraksi-fraksi,” ucapnya.
Sepuluh fraksi di DPR dan pemerintah sepakat untuk membahas Perpu Ormas lebih lanjut. Menurut Zainuddin, dengan persetujuan ini maka sejak besok rapat dengar pendapat umum akan dimulai secara marathon. “Jadi terus pagi, siang, sore, malam. Tapi tergantung yang kami undang,” tuturnya.