Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Setya Novanto Mangkir Sidang E-KTP Andi Narogong

image-gnews
Terdakwa Kasus E-KTP Andi Narogong (Tengah) mendengar keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 9 Oktober 2017. Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi, President Director of PT Astra Graphia Information Technology (AGIT) Yusuf Darwin Salim, Staf Pusat Komunikasi Kemenlu Kristitan Ibrahim Moekmin, Dirjen Ducakpil Kemendagri Zudan, dan Pegawai Lembaga Kebijakaan Barang/Jasa Pemerintah Setya Budi Arijanta. Tempo/Fakhri Hermansyah
Terdakwa Kasus E-KTP Andi Narogong (Tengah) mendengar keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 9 Oktober 2017. Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi, President Director of PT Astra Graphia Information Technology (AGIT) Yusuf Darwin Salim, Staf Pusat Komunikasi Kemenlu Kristitan Ibrahim Moekmin, Dirjen Ducakpil Kemendagri Zudan, dan Pegawai Lembaga Kebijakaan Barang/Jasa Pemerintah Setya Budi Arijanta. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi. Salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menghadirkan enam saksi. Namun dua saksi, termasuk Setya Novanto, dikonfirmasi tak bisa hadir. "Setya ada kegiatan lain dan Onny tidak ada kabar," kata JPU KPK, Taufiq Ibnugroho, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Oktober 2017.

Baca: Ade Komarudin Pernah Ingatkan Setya Novanto Soal Proyek e-KTP

Satu saksi lain yang tak bisa hadir adalah pengusaha bernama Onny Hendro Adhiaksono. Sedangkan saksi yang bisa hadir adalah pengusaha berkewarganegaraan warga Korea Selatan Shin Chen-ho; mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional RI, Nurhadi Putra; ketua panitia pengadaan e- KTP dari Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu Setyawan; dan seorang pengusaha lain bernama Sandra.

Setya juga mangkir dari persidangan pada Senin, 9 Oktober lalu karena alasan sakit. "Kalau kembali tidak hadir, hakim juga bisa mengambil sikap tertentu terhadap saksi. Tolong dijadwalkan kembali," kata ketua majelis hakim, John Halasan Butar Butar, kepada jaksa KPK saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sidang E-KTP, Ganjar Pranowo Jelaskan Lagi Goodie Bag Berisi Uang

Dari empat saksi yang hadir, pembacaan keterangan dari Shin Chen-ho ditunda karena yang bersangkutan mengalami kesulitan memahami persidangan yang digelar dalam bahasa Indonesia. "Ditunda dulu, nanti tolong disertakan dengan penerjemah agar saksi bisa menyampaikan keterangan dalam bahasa ibu saja (bahasa Korea Selatan)," kata John.

Andi ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam kasus e-KTP oleh KPK pada Kamis, 23 Maret 2017. Dia menjalani sidang perdana pada Senin, 14 Agustus 2017.

Andi Narogong diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi e-KTP, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun. Andi diduga berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Andi juga diduga berkoordinasi dengan tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender proyek e-KTP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla tahun anggaran 2016 dengan terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini


KPK Kaget, Status Justice Collaborator Andi Narogong Dibatalkan

19 April 2018

Terpidana Andi Agustinus alias Andi Narogong mendatangi gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana
KPK Kaget, Status Justice Collaborator Andi Narogong Dibatalkan

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman Andi Narogong dan membatalkan status Justice Collaborator pada pengusaha itu.


Andi Narogong Bantah Keponakan Setya Novanto Kurir Duit E-KTP

13 April 2018

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, Senin, 22 Januari 2018.  MARIA FRANSISCA
Andi Narogong Bantah Keponakan Setya Novanto Kurir Duit E-KTP

Andi Narogong mengaku tidak pernah menyuruh keponakan Setya Novanto, Irvanto membagikan fee proyek e-KTP ke anggota DPR.


Sidang E-KTP, Jaksa Ungkap Rekaman Setya Novanto Sebut Demokrat

22 Februari 2018

Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 22 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana
Sidang E-KTP, Jaksa Ungkap Rekaman Setya Novanto Sebut Demokrat

Setya Novanto menyebut nama Partai Demokrat dalam perbincangan dengan Andi Narogong. Andi meminta jaksa bertanya kepada Setya Novanto.


Andi Narogong Bantah Pernyataan Nazaruddin Soal Aliran Duit E-KTP

22 Februari 2018

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersaksi untuk terdakwa e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 22 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana
Andi Narogong Bantah Pernyataan Nazaruddin Soal Aliran Duit E-KTP

Andi Narogong membantah pernyataan Nazaruddin sehubungan dengan nama-nama anggota DPR yang menerima aliran dana e-KTP.


Setya Novanto Jalani Sidang, Andi Narogong Tiba di Pengadilan

22 Februari 2018

Setya Novanto (kiri) mendengarkan keterangan dari Ganjar Pranowo, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Februari 2018. Setya menyebut Ganjar menerima uang dari mantan anggota DPR, Mustokoweni Murdi. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Jalani Sidang, Andi Narogong Tiba di Pengadilan

Tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta menjelang sidang Setya Novanto, Andi Narogong tak mau menjawab pertanyaan wartawan dan langsung ke ruang tunggu.


Bantah Andi Soal Setya Novanto, Irman: Dicabut Nyawa Saya Rela

26 Januari 2018

Terdakwa kasus korupsi pengadakan KTP elektronik (E-KTP), Setya Novanto, hari ini, Kamis, 25 Januari 2018, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. MARIA FRANSISCA
Bantah Andi Soal Setya Novanto, Irman: Dicabut Nyawa Saya Rela

Irman membantah kesaksian Andi Narogong ihwal pertemuannya dengan Setya Novanto. Irman mengatakan Andi lah yang mengenalkan dengan Setya Novanto.


Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Marah karena Pembayaran Macet

26 Januari 2018

Terdakwa dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun angaran 2011-2012 Sugiharto (kiri) dan Irman (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 12 Juni 2017. Dalam sidang tersebut terdakwa Irman mengakui adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Marah karena Pembayaran Macet

Menurut Sugiharto, Andi Narogong mengomeli Anang Sugiana karena merasa tidak enak dengan Setya Novanto.


Sidang E-KTP, Andi Narogong Ungkap Pertemuan dengan Setya Novanto

22 Januari 2018

Ekspresi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 22 Januari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Andi Narogong, Made Oka Masagung, Mirwan Amir, Charles Sutanto Ekapraja dan Aditya Suroso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang E-KTP, Andi Narogong Ungkap Pertemuan dengan Setya Novanto

Andi Narogong membeberkan beberapa pertemuan dengan Setya Novanto dalam sidang e-KTP.


Sidang Setya Novanto, Jaksa Hadirkan Andi Narogong sebagai Saksi

22 Januari 2018

Ekspresi terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 15 Januari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari perusahan penukaran mata uang asing (money changer) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Setya Novanto, Jaksa Hadirkan Andi Narogong sebagai Saksi

Dalam sidang Setya Novanto hari ini, KPK menghadirkan lima saksi.