TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto menyebut nama Partai Demokrat dalam perbincangan dengan Andi Narogong. Hal itu terungkap lewat transkrip rekaman yang diperlihatkan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto, hari ini, 22 Februari 2018.
Percakapan itu dilakukan oleh beberapa orang, dua di antaranya adalah terpidana korupsi e-KTP, Andi Narogong dan Setya Novanto.
Baca juga: Setya Novanto Bela Fahri Hamzah: Saya Jamin 1.000 Persen Bersih
Dalam kesaksiannya, Andi Narogong membenarkan bahwa Setya Novanto menyebut nama Partai Demokrat. Berikut ini kutipan percakapan tersebut:
"Ngomong sama Demokrat, diperiksa lu nanti (tertawa). Eh kita tuh gak ada sistemnya, gua analisis sistem deh, sambil (suara tidak jelas)."
Andi mengaku tak mengetahui apa maksud Setya Novanto dalam percakapan tersebut. Ia menyarankan jaksa penuntut menanyakan langsung kepada Setya.
Dalam rekaman menit ke-39, Setya kembali menyebut Partai Demokrat. Bunyinya, "Terbebek-bebek, tinggal itu kita ngomong ama Demokrat kita justru tidak jadi periksa." Andi tidak mengetahui siapa kader Demokrat yang dimaksud Setya Novanto.
Baca juga: Kasus E-KTP, Anang Sugiana Ungkap Ada Jatah Rp 100 Miliar ke DPR
Setya juga berujar, "Nah ini harus kita bungkus." Menurut Andi, konteks ucapan itu berkaitan dengan fee 10 persen. Salah satu percakapan di rekaman itu ada pembahasan ihwal fee 10 persen.
Menurut Andi, Setya Novanto menyampaikan ada pengusaha bernama Charles yang bersedia memberikan fee 10 persen. Hal itu jika Charles terpilih sebagai penyedia barang proyek e-KTP menggantikan Johannes Marliem.