TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu memperketat syarat pindah kartu keluarga atau KK. Pengetatan syarat ini untuk mengantisipasi adanya penitipan NIK anak ke KK kerabat keluarga agar bisa mendaftar PPDB di sekolah pilihan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu Widodo mengatakan jika ada anak atau calon siswa yang ingin pindah domisili KK, maka syaratnya harus semua anggota keluarga pindah. "Hal ini akan kembali kita terapkan pada tahun ajaran baru nanti. Kalau untuk persoalan benar atau tidaknya itu, Dukcapil tidak punya regulasi check list," ujar dia, Rabu, 8 Mei 2024.
Saat ini, menurut widodo, KK telah menggunakan barcode sehingga tidak memerlukan legalisasi dari Disdukcapil. "Jika sudah ada barcode-nya tentu tak perlu lagi untuk melakukan legalisasi karena cukup men-scan barcode tersebut," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Gunawan menerangkan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan pada Juni mendatang. PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
"Pendaftaran PPDB sekarang ini memang belum dimulai, tetapi terkait pelaksanaan di masing-masing sekolah sudah kita minta untuk dimatangkan agar nanti tidak terjadi permasalahan," kata Gunawan.
Untuk tahun ini, Disdikbud Kota Bengkulu telah menyiapkan kuota jalur zonasi untuk tingkat sekolah dasar (SD) sebanyak 70 persen. Selanjutnya, jalur zonasi SMP sebesar 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan 5 persen sisanya merupakan jalur perpindahan orang tua.
"Jika pendaftaran PPDB sudah dibuka, manfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya, tentu selain jalur PPDB tersebut. Tetapi memang untuk sekarang ini, kita mengimbau para orang tua untuk fokus dulu pada ujian akhir agar anak kita mendapatkan nilai yang baik dan bagus sehingga hal itu bisa mempermudah anak kita untuk masuk ke sekolah yang diinginkan," kata Gunawan.
Pilihan Editor: 4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya