Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tokoh Masyarakat, Ormas, dan LSM Dukung Sistem Baru WNI Bekerja di Saudi Arabia

image-gnews
Tokoh Masyarakat, Ormas dan LSM Dukung Sistem Baru WNI Bekerja di Saudi
Tokoh Masyarakat, Ormas dan LSM Dukung Sistem Baru WNI Bekerja di Saudi
Iklan

TEMPO.CO, Jedah - Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang aktif di Saudi Arabia mendukung penuh sistem baru bagi ekspatriat Indonesia untuk bekerja di Saudi Arabia. Sistem baru ini diyakini akan memberikan perluasan peluang kerja dan perlindungan lebih baik bagi ekspatriat Indonesia di Saudi Arabia.

Dukungan ini disampaikan saat perwakilan tokoh masyarakat, ormas, dan sejumlah LSM bertemu Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, di Kantor Konsulat Jenderal RI, di Jeddah, Senin, 16 Oktober 2017.

Sesepuh masyarakat Indonesia di Saudi Arabia, KH. Ahmad Fuad Abdul Wahab mendukung upaya Pemerintah Indonesia berembug dengan Saudi hingga akhirnya disepakati sistem baru bagi ekspatriat Indonesia. Menurut dia, masyarakat Indonesia sudah lama menunggu keputusan ini. “Sebagai orang yang dituakan di sini, saya merasakan betul betapa anak-anak kita membutuhkan pekerjaan yang layak untuk memperbaiki kehidupan mereka. Selama ini masalah terbesarnya adalah mengenai sistem perlindungan yang dirasa kurang memadai. Dengan apa yang ditandatangani Pak Hanif dan pihak Saudi Arabia, diharapkan menjawab masalah ini,” ujar tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Saudi Arabia ini.

Ketua Umum Organisasi Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (POSPERTKI) Saudi Arabia Ramida Muhammad memberikan apresiasi kepada pemerintah melalui Menteri Hanif, yang berhasil melakukan diplomasi tingkat tinggi sehingga menghasilkan kesepakatan sistem baru bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Saudi.

Menurut Ramida, perlindungan sebagai aspek paling penting bagi ekspatriat yang bekerja di Saudi Arabia dan semakin terjamin dengan kesepakatan baru itu. “Pak Hanif sebagai sayap PDI Perjuangan, organisasi kami sepenuhnya mendukung langkah yang bapak lakukan. Ini wujud nyata negara hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Ini bukti pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi peduli dengan nasib wong cilik,” ucapnya.

Baca Juga:

Dukungan serupan juga diberikan Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) wilayah Saudi Arabia yang disampaikan Ketua Umum M. Zakariya langsung kepada Menaker Hanif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Garda BMI yang selama ini telah menangani ribuan TKI bermasalah, memiliki harapan besar agar kesepakatan baru itu dapat menjadi pembuka jalan menyelesaikan masalah-masalah TKI yang terjadi selama ini. “Selama ini kami telah menangani ribuan saudara kita TKI yang bermasalah. Kami melihat penyebabnya karena belum ada sistem baru setelah moratorium ditetapkan pemerintah. Apa yang dicapai Pak Hanif hari ini, sudah kami tunggu sekian lama. Terima kasih, Pak Hanif,” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat, memuji pertemuan Hanif Dhakiri selaku Menteri Tenaga Kerja Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Saudi Arabia. “Pertemuan kedua menteri tersebut sebagai wujud kehadiran negara untuk meningkatkan perlindungan serta memastikan status nasib TKI di negara Timur Tengah khususnya Saudi Arabia. Hal ini patut diapresiasi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia telah menandatangani kesepakatan sistem baru bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Saudi Arabia. Sistem baru itu meliputi mekanisme satu pintu penerbitan visa kerja, penetapan tujuh jabatan tertentu bagi WNI yang bekerja di sektor domestik, penghapusan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), dan mekanisme perlindungan 24 jam. 

Di samping itu, fungsi ketenagakerjaan pada perwakilan RI di Saudi Arabia memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan langsung terhadap ekspatriat RI yang mengalami masalah di Saudi Arabia. Dengan disepakatinya sistem baru itu, Pemerintah Indonesia berketetapan tidak akan pernah mencabut moratorium pelarangan TKI sebagai PLRT di kawasan Timur Tengah. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.