Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - PT Pegadaian melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mengambil langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Salah satu inisiatif terbaru adalah memberikan dukungan penuh terhadap penerbitan sertifikat halal bagi 60 pelaku usaha mie dan bakso yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Mie Bakso (APMISO) Yogyakarta selama periode Desember 2023 hingga akhir Januari 2024.

Melalui program kemitraan ini, PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal. Dukungan ini tidak hanya mencakup edukasi tentang pentingnya sertifikat halal, tetapi juga pendampingan proses sertifikasi dan pembiayaan bagi pelaku usaha yang memerlukan bantuan dana untuk memenuhi standar sertifikasi halal.

Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah, menyatakan komitmennya dalam mendukung UMKM, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Mie dan Bakso. "Kami menyadari pentingnya sertifikat halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM. Melalui dukungan ini, kami berharap dapat membantu seluruh pelaku UMKM, dimulai dari Asosiasi Mie dan Bakso, dan ke depannya kami berharap bisa mencakup seluruh lini UMKM binaan PT Pegadaian," ungkap Eka di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta pada Senin, 5 Februari 2024.

Dukungan PT Pegadaian tidak hanya terbatas pada administrasi sertifikasi, tetapi juga mencakup aspek kualitas dan higienitas makanan. Pada tahun 2023, PT Pegadaian juga telah membantu APMISO terkait penyediaan mesin penggilingan daging dan mesin pembuatan bakso untuk meningkatkan kualitas sanitasi di beberapa lokasi, seperti Semarang, Yogyakarta, Bantul, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Pakar APMISO Nusantara, Guntur Subagja Mahardika, menyampaikan keresahannya terkait kondisi pengusaha mikro, terutama pedagang bakso. "Ekosistem produksi bakso dari produsen hingga konsumen belum terkelola dengan baik. Para pedagang bakso, sebagian masih menggiling dagingnya di mesin penggilingan umum di pasar-pasar, yang seringkali kurang higienis. Kondisi ini pula yang membuat bakso usaha mikro sulit memperoleh sertifikat halal," ujar Guntur.

Baca Juga:

Sejalan dengan prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG), Rully Yusuf selaku Kepala Divisi TJSL PT Pegadaian menekankan bahwa program ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Program ini juga menjadi wujud nyata bagi PT Pegadaian dalam mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang mengatur kewajiban halal untuk para UMKM.

Dengan dukungan PT Pegadaian, diharapkan Asosiasi Pedagang Mie Bakso (APMISO) dapat menjadi model kerja sama yang baik antara perusahaan dan asosiasi pedagang lokal dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor pangan halal. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.