Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta

image-gnews
KPK Kawal Aset Djoko Susilo
KPK Kawal Aset Djoko Susilo
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Keluarga bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal  Djoko Susilo, memprotes penghibahan rumah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Laweyan kepada Pemerintah Kota Surakarta pada Selasa, 17 Oktober 2017. Mereka pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur.

Pengacara keluarga Djoko Susilo, Hawit Guritno, mengatakan rumah yang dihibahkan itu adalah milik kliennya, Poppy Femialya. Poppy merupakan anak Djoko Susilo. "Kami telah menggugat proses penyitaan itu ke pengadilan. Saat ini sedang dalam tahapan banding," katanya.

Baca: Aset Djoko Susilo Dilelang, Berapa Nilainya?

Menurut Hawit, rumah itu dibeli Poppy Femialya sebelum kasus korupsi yang dilakukan Djoko Susilo terjadi. "Namun KPK tetap menyita rumah tersebut," katanya.

Gugatan perdata, kata dia, diajukan di Pengadilan Negeri Surakarta pada tahun lalu. Namun Poppy kalah di pengadilan tingkat pertama itu. "Kami lantas mengajukan banding," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah terkait dengan gugatan terhadap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta KPK. Namun Kementerian Keuangan, melalui surat nomor S-234/MK.6/2017, menghibahkan tanah serta bangunan itu kepada Pemerintah Kota Surakarta. "Kami menggugat surat itu melalui PTUN lantaran rumah tersebut baru dalam sengketa," katanya.

Simak: Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

Scroll Untuk Melanjutkan

Hawit mengatakan sidang perdana untuk gugatan itu baru akan digelar pada Kamis besok di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. "Kami heran serah-terima dilakukan menjelang sidang perdana," katanya. Apalagi saat ini beberapa perabot yang tidak masuk daftar sitaan masih berada di dalam rumah tersebut.

Koodinator Pelaksana Tugas  Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Irine Putri mengatakan rumah dan tanah senilai Rp 49 miliar itu sudah sah menjadi milik negara. "Sudah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tuturnya.

Lihat: Djoko Susilo Dihukum Berat, Kapolri: Itu Adil

Pengadilan, kata Irine, memutuskan merampas rumah itu lantaran tindak pidana pencucian uang telah terbukti di pengadilan. Dia mengakui rumah tersebut memang atas nama Poppy Femialya, anak Djoko Susilo. "Namun yang bersangkutan pada saat itu tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk membeli rumah itu," katanya.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

3 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

19 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

19 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

22 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

2 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.