Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabinet Prabowo: 5 Kritik Terhadap Wacana Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40

image-gnews
Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka dan Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka dan Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berencana melakukan penambahan nomenklatur kementerian. Kabinet Prabowo nantinya dari 34 menjadi 40 di pemerintahan mendatang.

Rencana ini sebagai upaya Prabowo merangkul semua kekuatan partai politik di pemerintahannya nanti. Namun, wacana ini menjadi perbincangan publik dan mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.

Fakta Wacana Kabinet Prabowo 40 Kementerian

1. Revisi undang-undang Kementerian Negara

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika Prabowo-Gibran ingin menambah jumlah kementerian di pemerintahan mereka. Salah satunya melakukan revisi terlebih dahulu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 15 undang-undang itu menyebutkan jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, revisi Undang Undang Kementerian Negara diperlukan agar bangsa Indonesia mengikuti perkembangan zaman. Dia mengatakan revisi UU tersebut bisa membuat jumlah kementerian bertambah menjadi 40 lebih, bahkan juga bisa berkurang menjadi di bawah 34. 

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan revisi UU Kementerian Negara tidak otomatis berbicara soal jumlah kementerian semata, melainkan juga perubahan nomenklatur untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan Indonesia seiring dengan perkembangan.

"Jadi kita jangan bicara angka dulu, kita bicara kebutuhan, kepentingan, bisa lebih dari 40, mungkin bisa turun di bawah 34," kata Doli di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.

2. Harus didasari oleh kebutuhan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang juga menyebutkan penambahan nomenklatur kementerian harus dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Kementerian Negara Nomor 39 Tahun 2008. Ia mengingatkan agar wacana penambahan nomenklatur kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran mendatang tak sekadar mengakomodasi kepentingan politik.

"Bukan karena kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan yang berdampak kepada pemborosan anggaran," ucapnya.

Sebaliknya, kata dia, harus didasari oleh kebutuhan yang bersifat keharusan demi kepentingan rakyat. "Rencana adanya 'penambahan' kursi kabinet Prabowo-Gibran tentu harus ada dasar dan alasan kebutuhan yang memang keharusan untuk kepentingan percepatan kerja-kerja kebutuhan pemerintahan bagi rakyat," kata dia.

3. Politikus senior PDIP singgung  janji kampanye Prabowo lanjutkan kebijakan Jokowi

Meski demikian, wacana penambahan jumlah kementerian mendapat tanggapan beragam dari sejumlah kalangan. Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Andreas Hugo Pareira menilai bahwa wacana Prabowo itu bertentangan dengan undang-undang Kementerian Negara. 

Ia pun menyinggung janji kampanye Prabowo yang akan melanjutkan kebijakan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi namun malah berencana mengutak-atik jumlah kementerian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dulu janji kampanye pak Prabowo melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi. Nah, ini belum mulai memerintah sudah mau menambah atau mengubah kementerian negara yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Kementerian Negara,” ujar Andreas ketika dihubungi, Jumat, 10 Mei 2024. 

Selain itu, Pareira juga mengklaim bahwa kemungkinan besar penambahan kementerian ini akan membebani keuangan negara. “Karena menambah birokrasi pasti butuh biaya,” tuturnya.

4. Berpotensi jadi kabinet gemuk

Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara menilai, keinginan Prabowo menambahkan kementerian baru bakal membuat posisi kabinet Prabowo dalam pemerintahan ke depan berpotensi jadi kabinet gemuk. 

“Kita disuguhkan pada situasi di mana proses pemerintahan ke depan dijalankan bukan berbasiskan kepentingan dan kemauan membentuk kebijakan yang baik bagi masyarakat,” ujar Seira dalam diskusi di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. 

Menurut dia, rencana ini memperlihatkan komposisi kabinet pemerintah ke depan hanya untuk mengakomodasi jabatan-jabatan yang bisa diberikan kepada orang-orang yang sudah masuk koalisi atau memberi dukungan sebelumnya. 

Seira menyebutkan hubungan timbal balik ini biasanya dikembalikan berupa jabatan. “Segala bentuk dukungan yang diberikan pada akhirnya tidak ada yang gratis dan diberikan secara ikhlas. Yang jadi rugi siapa? Masyarakat,” tuturnya.

Warga negara menjadi rugi karena dipimpin oleh rezim yang diisi bukan berdasarkan kompetensi, tapi hanya bagi-bagi jabatan saja. Meskipun penunjukkan menteri hak prerogatif presiden, Seira mengaku khawatir karena situasi saat ini menunjukkan banyak pihak merapat dan komposisi kabinet menjadi sangat gemuk. “Kami sangat khawatir juga, proses checks and balances-nya enggak bisa berjalan dengan optimal.”

5. Negara bisa rusak

Bekas calon wakil presiden atau cawapres Mahfud Md menyoroti kondisi jumlah menteri di Indonesia yang kian lama kian membengkak. Kata Mahfud, makin banyaknya jumlah menteri itu bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu. 

“Setelah Pemilu menang, karena terlalu banyak (pihak) yang dijanjikan (dapat kursi kekuasaan), menteri menteri jadi diperluas lagi,” kata Mahfud saat menjadi pembicara seminar nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Rabu, 8 Mei 2024.

Mahfud pun menuturkan, jumlah menteri di Indonesia dari era ke era semakin banyak. “Dulu kan 26 menteri, sekarang jadi 34 menteri, besok pemilu yang akan datang ditambah lagi jadi 60, tambah (menteri) lagi kolusinya semakin meluas dan negara bisa rusak,” kata mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam itu. 

KAKAK INDRA PURNAMA | JULI HANTORO | DANIEL A. FAJRI | DEFARA DHANYA PARAMITHA | SAPTO YUNUS | PRIBADI WICAKSONO
Pilihan editor: Bantah PAN Minta Jatah Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Terserah Beliau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.


Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

8 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno di Yogyakarta Kamis (19/9). Dok.istimewa
Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

8 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas


Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

10 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila


Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

Ujang menilai revisi UU Wantimpres bertujuan untuk memperluas struktur agar sebanyak mungkin tokoh-tokoh bisa memberikan masukan ke presiden.


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

10 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

10 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.


Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

10 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.


SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

11 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.


Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

12 jam lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat pengukuhan pengurus DPP Partai NasDem periode 2024-2029 di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis 19 September 2024.  Selain itu, majelis tinggi partai juga menugaskan kepada Surya Paloh untuk sebagai ketua umum untuk menyusun kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem untuk periode 2024-2029. TEMPO/Subekti.
Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.