TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahap verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019. Sekretaris Jenderal PKPI Imam Ansori Saleh mengatakan partainya memilih mendaftar ke KPU pada hari terakhir karena pihaknya menunggu supaya berkas-berkas yang diminta oleh KPU bisa lebih lengkap.
"Dengan ini Insya Allah PKPI mulai melangkah sukseskan pemilu 2019 dan tentu kemenangan untuk PKPI," kata dia kepada wartawan di kantor KPU, pada Senin, 16 Oktober 2019.
Baca: Hari Terakhir Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2019
PKPI kubu AM Hendropriyono itu menjadi partai keenam yang mendaftar ke KPU di hari terakhir pendaftaran. Sejak pagi, sejumlah parpol datang ke KPU, baik terkait mendaftarkan untuk ikut tahap verifikasi partai politik atau melengkapi berkas. Selain PKPI, ada partai-partai lain yang juga mendaftar di hari terkahir, seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Idaman, Partai Rakyat dan Partai Pemersatu Bangsa.
Imam yakin partainya bisa lolos verifikasi KPU. Selain itu, selama berlangsungnya proses pendaftaran, pihaknya belum mengalami kendala, termasuk ketika menggunakan sistem informasi partai politik (sipol). Sebaliknya, penggunaan sipol justru menguntungkan partainya. "Menggunakan sistem ini mesin politik PKPI justru berjalan dari pusat hingga daerah," ujarnya.
Baca: Pemilu 2019, PKB Targetkan Dapat 100 Kursi di DPR
PKPI menargetkan bisa masuk dalam lima besar pada pemilihan legislatif mendatang. Minimal partainya bisa mencapai jumlah minimal untuk lolos parlementary threshold. "Kami tak muluk muluk (semua) akan diperjuangkan oleh kawan-kawan semua," kata Imam.
Sampai sekarang PKPI, menurut Imam, merupakan partai pendukung pemerintah dan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo selama ini. Partainya pun siap mensukseskan pemilu 2019 dan bersinergi dengan program-program pemerintah baik di pusat dan di daerah.