TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 akan berakhir hari ini, Senin 16 Oktober 2017. Sebanyak 14 partai politik telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum hingga Ahad, 15 Oktober 2017.
Namun belum semua pendaftar itu memenuhi persyaratan. Ada beberapa partai yang masih harus memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan.
Baca juga: Begini Partai Politik Memandang Sipol
Dalam laman kpu.go.id, partai yang masih dalam proses memenuhi kelengkapan dokumen antara lain, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Republik, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Garuda, dan Partai Golkar.
Adapun hari ini dijadwalkan beberapa partai akan mendaftarkan diri ke KPU. Berdasarkan informasi dari Humas KPU partai politik yang akan mendaftar antara lain PPP, Partai Bulan Bintang, Partai Berkarya, Patai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Idaman, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Demokrat, Partai Indonesia Kerja, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Republik.
Baca juga: Partainya Tak Lolos Verifikasi, Rhoma Irama Siapkan Plan B
"Jadwal ini masih tentatif, apabila ada perubahan nanti kami infokan kembali," tulis Humas KPU dalam siaran persnya, Ahad 15 Oktober 2017.